Berita Banyumas
Alasan Unsoed Tetap Melantik Pejabat Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Pertimbangkan Kompetensi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed menggelar aksi simbolisme pembagian pita hitam kepada para mahasiswa, Rabu (14/6/2023).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed menggelar aksi simbolisme pembagian pita hitam kepada para mahasiswa, Rabu (14/6/2023).
Aksi ini adalah wujud dari upaya mahasiswa dalam mengungkap seorang terduga pelaku pelecehan seksual dilantik menjadi pejabat kampus.
Unsoed Darurat Kekerasan Seksual demikian pernyataan tertulisnya melalui akun twitter @BEM_Unsoed.
Dalam postingan itu tertulis Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Melantik Pelaku Kekerasan Seksual Menjadi Pejabat Kampus.
Muncul #Unsoed Darurat Kekerasan Seksual dan Unsoed Gagal Menegakkan Permendikbud No 30 tahun 2021.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Mahasiswa Berontak!
Koordinator aksi, Aji Satya mengatakan ini adalah aksi simbolik keseriusan mahasiswa mengawal kasus dugaan kekerasan seksual.
"Dugaanya sampai saat ini, kita melihat rekam jejak dari rektorat masih lambat dalam menangani kekerasan seksual terjadi dan belum ada keputusan dari pihak rektor.
Masih ada banyak pelaku kekerasan seksual yang belum ditangani, kedepannya ini akan dikawal," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Sementara itu rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Kuat Puji Prayitno, SH, M.Hum menyatakan Unsoed telah menindaklanjuti dan memproses semua pengaduan kasus kekerasan seksual.
Terutama yang masuk ke Satuan Tugas Pencegahan dan Pananganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Baca juga: Wakil Bupati Banyumas Minta Masyarakat Mewaspadai Narkolema, Narkoba Lewat Mata: Itu Bahaya Sekali
Hal itu sesuai dengan ketentuan Permendikbud No. 30 tahun 2021.
"Jika dipandang ada keterlambatan dalam penanganannya, itu terjadi karena kehati-hatian pimpinan di dalam membuat keputusan, agar dapat memberikan hasil yang terbaik," jelasnya.
Terkait dengan pelantikan pejabat yang menjadi perbincangan di media sosial, Kuat Puji Prayitno menjelaskan keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan.
Selain bahwa kasus yang dilaporkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh para pihak yang terlibat, pimpinan juga mempertimbangkan potensi dan kompetensi yang dimiliki para pejabat yang dilantik bagi kemajuan Unsoed.
"Kami meyakini kesempatan yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik akan membuka peluang bagi para pejabat baru untuk berkontribusi lebih optimal bagi kemajuan Unsoed," ungkapnya.
Di tempat terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Norman Arie Prayogo, menambahkan bahwa, Unsoed berkomitmen tinggi menegakkan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang PPKS dan meminta mahasiswa melalui BEM terus mengawal pelaksanaannya. (jti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.