Berita Kudus
Terdengar Ledakan saat 2 Ruko di Loram Wetan Kudus Terbakar, Api Diduga dari Tabung Gas
Dua buah ruko di Jalan Patimura, Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ludes terbakar, Minggu (11/6/2023) pagi.
Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dua buah ruko di Jalan Patimura, Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, ludes terbakar, Minggu (11/6/2023) pagi.
Kobaran api diduga berasal dari ledakan gas elpiji.
Api secara cepat menyambar barang-barang yang berada di dalam ruko.
Kejadian sekitar pukul 05.30 WIB tersebut sempat menggegerkan warga. Api baru bisa dipadamkan satu jam setelahnya.
Seorang saksi, Lia, mengaku mendengar tiga kali ledakan dari ruko tersebut.
Kata dia, ledakan pertama terdengar cukup keras, berasal dari ruko masakan Padang.
Baca juga: Penghasilan Sehari Hanya Rp 20 Ribu, Penjual Kerupuk di Kudus Bisa Nabung untuk Haji
Disusul dua ledakan hampir bersamaan, diiringi kemunculan api yang membumbung tinggi.
"Sepertinya, ledakan berasal dari warung masakan Padang karena, setiap pagi, biasa memasak. Entah ada kebocoran gas elpiji atau yang lain, kurang tahu pastinya," terang dia.
Menurut dia, kobaran api cukup besar melahap dua bangunan ruko tersebut.
Warga sempat mencoba memadamkan api menggunakan peralatan yang ada namun tidak berhasil.
Api baru bisa padam satu jam setelah tim pemadam kebakaran berjibaku melakukan pemadaman.
"Tiga atau empat mobil pemadam, tadi di lokasi. Setelah itu, api baru bisa padam," ujarnya.

Saksi lain, Subkhan menambahkan, ledakan kencang terdengar sebelum muncul api.
Saat itu, dia berada di teras rumah yang terletak di seberang ruko terbakar.
Subkhan menuturkan, setelah terdengar ledakan, terlihat api yang menjalar ke bangunan ruko kelontong dan ruko makanan Padang.
Niat Jual Gudang, Pengusaha Kudus Malah Tertipu Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Dampak Polemik Royalti, PO Haryanto Tak Lagi Putar Musik di Bus. Kru Bandel Tanggung Tagihan LMKN |
![]() |
---|
Pasar Kliwon Kudus Sepi Pembeli, Pedagang Ekspresikan Keprihatinan dengan Pawai di HUT Ke 80 RI |
![]() |
---|
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar |
![]() |
---|
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.