Berita Jateng

Pemuda Tewas di Sawah Desa Tungu Grobogan, Petani Syok Dijadikan Tersangka, Kok Bisa?

Petani asal Grobogan, Subandi (61) ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Ist
Polisi saat memeriksa tempat kejadian perkara pemuda tewas di pematang sawah, Desa Tungu, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. 

Bukan perkara listrik sebagaimana disangkakan penyidik.

“Saya ingin ini dibuka selebar-lebarnya (keterangannya),” terangnya.

Baca juga: BANGGANYA Keluarga Gali Freitas usai Wonderkid Timor Leste Gabung PSIS Semarang: BIsa Abroad!

Sebelumnya, Kamis 1 Juni 2023 malam, korban sempat menonton wayang kulit di Balai Desa Tunggu dan sempat terjadi keributan di sana.

Beberapa warga mengetahuinya. Salah satu saksi mata Jumangen, mengatakan, sempat melihat korban dibonceng tiga menggunakan sepeda motor oleh dua orang yang tak dikenalnya di malam itu. 

Korban dibonceng dengan cara diapit dua pemuda lain bersepeda motor.

“Sempat merosot (jatuh), terus di pinggir jalan ditaruh dipijetin. Saya lihat dia pakai jaket, wajahnya banyak darah,” papar Jumangen ketika ditemui di Kota Semarang.

Korban melihat di pentas wayang kulit di Balai Desa Tungu itu memang sempat terjadi keributan.

Sementara saksi lain, Solin Mutamir melihat langsung saat proses evakuasi korban dari persawahan. 

Baca juga: Penghasilan Sehari Hanya Rp 20 Ribu, Penjual Kerupuk di Kudus Bisa Nabung untuk Haji

Lokasinya dekat rel kereta. Saat itu sekira pukul 09.30 WIB, warga geger dengan penemuan mayat tersebut.

Penemuan itu kemudian dilaporkan ke penjaga rel, hubungi pemerintah desa, ada linmas, kemudian koordinasi ke Polsek dan ada Inafis Polres Grobogan.

"Kemudian ada Inafis datang pas Zuhur,” ungkapnya.

Solin lantas mengabadikan insiden itu dengan kamera ponselnya.

Selain tersangka Subandi adapula satu tersangka lainnya yakni Aris Muntoza (53), tetangga dari Subandi.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan,  Polres Grobogan telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi.

Jenazah korban tidak dilakukan autopsi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved