Berita Cilacap

Polresta Cilacap Bekuk Perampok Toko yang Bawa Kabur Uang Rp 180 Juta

Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian di sebuah toko dan juga 3 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Cilacap.

Pingky Anggraeni/Tribun Banyumas
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menyerahkan sepeda motor secara simbolis kepada para korban curanmor di Cilacap, Selasa (6/6). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian di sebuah toko dan juga 3 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Cilacap.

Sedikitnya ada empat pelaku pencurian di toko dan juga komplotan kasus Curanmor yang berhasil ditangkap polisi.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap kemarin.

"Kasus curat (pencurian dengan pemberatan) sudah diungkap Polresta Cilacap, TKP di Sidareja yang kerugian hampir Rp180 juta dan beberapa slop rokok," kata Kapolda kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/6).

Baca juga: Alokasi Pekerjaan Fisik dan Non Fisik di Cilacap Capai Rp 154,4 Miliar, Pemborong Jangan Main-main

Dalam kasus pencurian di sebuah toko di Sidareja, polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku.

Mereka adalah T alias B (36), MR alias R (27), OAG alias T (26),  dan T Alias B (49). 

Para pelaku tindak pencurian melakukan aksinya dengan cara memanjat tembok dengan menggunakan tangga.

Selanjutnya memotong kawat berduri di atas tembok dengan menggunakan tang. 
Setelah itu para pelaku masuk kedalam toko melewati gudang. 

"Para pelaku berhasil membawa 10 slop rokok dari berbagai merek dan uang yang ada di kasir sekitar Rp180 juta," kata Kapolda.

Baca juga: Guru Silat di Cilacap Diduga Cabuli Murid Perempuannya, Modus Minta Dipijat

Sementara itu terkait kasus curanmor, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 4 orang tersangka dari 3 kasus curanmor.

Mereka adalah RA, R alias W (55), N alias S (50), NA (37).

Adapun kasus pencurian sepeda motor (curanmor) itu terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap seperti di wilayah Kecamatan Adipala dan Kecamatan Cilacap Utara. 

"Para pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kabel starter motor, kemudian adapula yang menuntun sepeda motor yang sedang terparkir," kata Fannky.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit sepeda motor. 

Baca juga: Polisi Sebut Tahanan Tewas Dianiaya dengan Tangan Kosong, Bentuk Luka di Sekujur Tubuh Bikin Janggal

Ketiga sepeda motor yang berhasil diamankan Polresta Cilacap kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya di halaman Mapolresta Cilacap kemarin seusai konferensi pers.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved