Berita Jateng

Komunitas di Pemalang Desak Polres Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Pejabat

Ia meminta kepada pihak Polres Pemalang, terkait kepastian kasus ini untuk ditindak lanjuti karena korban masih anak dibawah umur.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) bersama Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT), Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Pemalang Timur mendatangi Polres Pemalang untuk menanyakan kasus pencabulan yang sudah dilaporkan sejak November 2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEMALANG- Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) bersama masyarakat mendatangi Polres Pemalang untuk menanyakan perkara penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pejabat BPN Pemalang.

Salah satu peserta aksi Eky Dirgantara mengatakan, ia bersama masyarakat yang lainnya seperti Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), Aliansi Masyarakat Taman Timur (AMTT), Karang Taruna Pemalang, Aliansi Masyarakat Pemalang Timur mendatangi Polres Pemalang untuk menanyakan kasus pencabulan yang sudah dilaporkan sejak November 2022.

"Memang kemarin Senin (5/6/2023) kami menanyakan sudah sampai mana penanganan kasus pencabulan yang sudah dilaporkan sejak November 2022," kata Eky Dirgantara.

Baca juga: Miris! Sebulan 5 Kasus Pencabulan Terungkap di Batang, Ada Oknum Ustad Sodomi Muridnya

Audiensi tersebut dilakukan di aula tribata Polres Pemalang dan langsung ditemui oleh Kapolres Pemalang dan jajarannya.

Ia meminta kepada pihak Polres Pemalang, terkait kepastian kasus ini untuk ditindak lanjuti karena korban masih anak dibawah umur.

"Kasihan juga dengan korbannya, masih anak-anak. Trauma kalau melihat orang asing. Apalagi salah satu korban rumahnya dekat dengan pelaku," imbuhnya.

Kemudian, terkait auduensi yang disampaikan Kapolres Pemalang yaitu  ada beberapa berkas belum lengkap dengan alat bukti, satu terkait hasil visum. Visum sudah dilakukan namun, hasilnya belum ada.

"Lalu keterangan ahli, termasuk terduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, dan mendatangkan psikater dari Polda Jateng, ya kalau secara prinsip kami mengikuti saja," katanya.

Baca juga: Kasus Pencabulan Pimpinan Panti Asuhan di Banyumas, Cabuli Anak Asuh, Modusnya Pijat Korban

Selain itu, ia bersama masyarakat yang lainnya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Kita sudah sepakat mau ke KPAI juga, kita juga akan melakukan permohonan audensi ke Polda Jateng termasuk aksi hari ini Selasa (6/6/2023) ke kantor BPN Pemalang kurang lebih 200 orang," ucapnya.

Di akhir audiensi, ia meminta kepada Polres Pemalang untuk segera melakukan konferensi pers membahas sudah sejauh mana penanganan kasus ini, jangan sampai keluarga korban seakan ditinggal tanpa ada kejelasan proses yang pasti.

Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat dihubungi Tribunjateng.com terkait aksi mahasiswa dan masyarakat di Mapolres Pemalang belum memberikan keterangan. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved