Tahanan Curanmor Tewas

POLRESTA Banyumas Angkat Suara soal Kematian tak Wajar Tahanan : Kita Masih Lakukan Penyelidikan

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

|
Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Kuasa hukum korban, Silvia Soembarto (kanan) menunjukan foto-foto tubuh korban yang penuh luka, saat ditemui wartawan dikediaman korban, Senin 5 Juni 2023. Polresta Banyumas masih menyelidiki kasus tewasnya tahanan terduga pelaku pencurian sepeda motor. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Polresta Banyumas masih menyelidiki kasus tewasnya tahanan terduga pelaku pencurian sepeda motor

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. 

Ia akan menginformasikan perkembangan penanganan kasus tersebut nantinya. 

"Terkait kasus tahanan meninggal nanti kita masih lakukan penyelidikan.

Informasi perkembangan kami laporkan segera," katanya dalam pesan singkat.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas, Ditangkap Sehat Pulang Jadi Mayat

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (3/1/2022).
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi saat ditemui Tribunbanyumas.com, Selasa (3/1/2022). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas)

Sebelumnya, OK (27) tahanan kasus Curanmor warga RT 1 RW 2, Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas dikembalikan ke keluarga dalam kondisi meninggal. 

Pihak keluarga mencurigai penyebab kematian korban yang jasadnya penuh luka. 

Beredar video berdurasi 21 detik yang menunjukan jenazah pria di Banyumas yang meninggal dengan sejumlah luka.

Dalam video itu menunjukan jenazah yang baru saja dibungkus kain kafan dibuka dan terlihat sejumlah luka di bagian badan hingga kaki.

Ditangkap masih sehat

Selain beredar video jenazah pelaku curanmor yang penuh luka, beredar pula video saat penangkapan almarhum pelaku.

Dalam video tersebut, pelaku ditangkap polisi masih dalam keadaan hidup dan nampak sehat dan biasa-biasa saja tanpa luka.

Kuasa hukum dari keluarga almarhum OK, Silvia Soembarto mengatakan saat penjemputan pada 17 Mei 2023, korban dalam keadaan sehat bugar.

Keluarga tidak mendapatkan surat penangkapan dan surat penangkapan diberikan 3 hari setelah penangkapan.

"Di tanggal yang sama ada juga pernyataan penahanan, ada pernyataan bahwa selama 20 hari kedepan, almarhum tidak boleh dijenguk atau dibesuk," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Jalur Wangon - Cilacap Ditutup Sebulan, Perbaikan Jembatan Lopasir Banyumas: Ini Rute Alternatifnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved