Penggrebekan Pabrik Ekstasi

PENGUNGKAPAN Pabrik Ekstasi di Semarang dan Tangerang Berawal dari Pengiriman Mesin Produksi

Pabrik ekstasi jaringan internasional digrebek di dua lokasi, yakni di Tangerang dan Semarang.

TribunJateng.com/Hermawan Handaka
Ilustrasi pil ekstasi. Polisi menggrebek pabrik ekstasi di Tangerang dan Kota Semarang. Pengungkapan pabrik ekstasi tersebut berawal dari pengiriman mesin produksi atau pembuatan pil ekstasi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pabrik ekstasi jaringan internasional digrebek di dua lokasi, yakni di Tangerang dan Semarang.

Pabrik ekstasi di Tangerang Banten dan Kota Semarang tersebut saling terhubung.

Terungkapnya pabrik ekstasi tersebut berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada mesin yang mencurigakan.

Mesin tersebut diduga dapat memproduksi obat-obatan terlarang.

Baca juga: Rumah di Palebon Semarang Jadi Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional, Pelaku Sempat Sakau

Mesin tersebut datang dari wilayah China ke Indonesia.

Kecurigaan tersebut akhirnya dilaporkan Bea Cukai ke Polri dan penggrebekan di dua wilayah, Tangerang dan Kota Semarang.

Disebutkan, mesin tersebut bisa memproduksi 500.000 butir ekstasi.

"Ada infomasi masuknya peralatan dan bahan kimia yang diduga merupakan obat-obatan terlarang atau ekstasi," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat konferensi pers di Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023.

Dari hasil penggrebekan, empat orang ditangkap, dua di Tangerang dan dua di Semarang.

Empat orang tersebut berperan sebagai koki atau pembuat pil ekstasi.

Pembuat Ekstasi Sempat Sakau

Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10,  Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, membikin warga geger.

Sebab, rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai rumah produksi narkotika jenis ekstasi.

Pantauan TribunBanyumas.com, rumah tersebut dikerubuti warga, Jumat (2/6/2023) siang. 

Akses jalan ke lokasi ditutup polisi.

Hanya warga sekitar yang melihat kondisi rumah tersebut yang rencana akan dilakukan konferensi pers oleh kepolisian siang ini.

Sebelumnya, rumah tersebut  digrebek oleh polisi pada Kamis 1 Juni pukul 18.30 WIB.

Menurut warga, mereka sudah curiga terhadap penghuni rumah itu yang telah tinggal selama seminggu.

Kecurigaan warga bermula saat salah satu penghuni rumah sakau lalu meminta azan di Masjid sekitar.

Ketua RW 8, Palebon, Susilo mengatakan, seorang penghuni rumah tersebut pergi ke masjid.

Pria penghuni rumah tersebut diduga sakau lantaran bertingkah aneh. Tak hanya itu, ia meminta pula ingin adzan.

"Kami bingung loh itu siapa. Soalnya tidak ada yang kenal. Ternyata warga baru," jelasnya. 

Penghuni di rumah produksi narkotika itu tidak pernah berinteraksi dengan warga.

Pintu rumah juga selalu ditutup rapat dan penghuni jarang  menampakan diri.

"Pernah sekali keluar ngambil makanan dari ojek online tapi waktu cuek mau disapa sudah masuk duluan," bebernya.

Bahkan, warga seringkali mendengar suara aneh dari dalam rumah.

Dijelaskan Susilo, suara itu diduga mesin pembuat narkotika. 

"Mereka belum ada laporan ke RT maupun RW, baru seminggu. Awalnya rumah itu dijual tapi sekarang dikontrakan," katanya.

Ia menambahkan, polisi  tampak mengamankan  dua orang pelaku saat penangkapan.

Keduanya ditangkap di rumah tersebut dan masjid sekitar lokasi.

"Dari informasi yang saya terima pelaku dua orang. Ditangkap di masjid dan di rumah," ucapnya.

Rencananya, Bareskrim Polri dan BNNP Jateng akan terjun ke lokasi untuk konferensi pers.

Kasus penggrebekan tersebut merupakan pengembangan polisi yang disinyalir jaringan internasional. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved