Berita Banjarnegara

Sering Jual Motor Bodong, Warga Banjarnegara Ditangkap Polisi. Ternyata Komplotan Pencuri Motor

Tiga pencuri belasan sepeda motor (curanmor) diringkus jajaran Polres Banjarnegara.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Humas Polres Banjarnegara
Polres Banjarnegara menunjukkan tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor yang ditangkap, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Kamis (25/5/2023). Dari pemeriksaan terungkap, ketiganya beraksi sejak pertengahan 2023 dan telah berhasil menggasak belasan motor milik warga. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Tiga pencuri belasan sepeda motor (curanmor) diringkus jajaran Polres Banjarnegara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima adanya seseorang yang sering menjual motor bodong.

Dalam konferensi di mapolres, Kamis (25/5/2023), Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan, ketiga pelaku adalah HS (44) dan DS (21), keduanya warga Desa Sambong, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara; serta R (40), warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja, Kabupaten Banjarnegara.

Era Johny mengatakan, saat beraksi, mereka memiliki peran masing-masing.

HS, yang merupakan residivis kasus yang sama, berperan menyalakan sepeda motor curian menggunakan kunci palsu.

Baca juga: Bangunan Lapuk, Pemprov Bangun Puskesmas 2 Punggelan Banjarnegara Senilai Rp 7 Miliar

Sementara, DS, berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi dan mengendarai motor yang dicuri.

Dan, R, berperan menjual sepeda motor hasil pencurian.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para tersangka bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor sejak pertengahan tahun 2022."

"Mereka melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Punggelan, Purwanegara, Mandiraja, dan Susukan, dengan total barang bukti sebanyak 18 Motor," ujar Kapolres dalam pernyataan tertulis yang diterima Jumat (26/5/2023).

Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/5/2023).
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan memberi keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers kasus pencurian sepeda motor, Kamis (25/5/2023). (ISTIMEWA/Humas Polres Banjarnegara)

Era Johny menambahkan, motor hasil curian tersebut berhasil dikumpulkan di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok.

Dijelaskannya, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari warga pada 12 Februari 2023.

Menurut warga, ada seseorang yang mengontrak rumah di Desa Kalimandi, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, dan sering menjual sepeda motor bodong atau tanpa BPKB dan STNK.

Ternyata, rumah itu dikontrak HS.

Polisi kemudian menelusuri asal usul motor Honda Karisma yang dijual HS kepada SN, warga Desa Kecitran, Kecamatan Purwareja Klampok.

Hasilnya, motor tersebut dilaporkan hilang oleh S (67), warga Desa Kaliajir, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara.

Motor itu dilaporkan hilang di Wilayah Purwonegoro.

S melaporkan kehilangan motor pada tanggal 12 September 2022.

"Korban kehilangan motornya saat membersihkan rumput di ladang. Saat akan pulang, korban mendapati motor yang sebelumnya diparkir di tepi ladang telah hilang," jelasnya.

Baca juga: Pria Penuh Luka Ditemukan Terkapar di Tepi Jalan Danarata Banjarnegara, Polisi Buru Pedagang Pisang

Berdasarkan pengembangan keterangan dari SN, polisi akhirnya menangkap HS.

Dalam interogasi awal, HS mengakui mencuri motor Honda Karisma itu bersama DS.

Sementara, motor lain dijual R.

Terkait kasus ini, HS dan DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dnegan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun.

Sementara, terhadap tersangka R, polisi menjerat menggunakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Era Johny mengimbau warga Banjarnegara selalu berhati-hati dan waspada terhadap kasus pencurian kendaraan.

"Jangan parkir kendaraan dengan posisi kunci masih terpasang, jangan parkir sembarag tempat," sarannya. (*)

Baca juga: Head to Head Indonesia vs Argentina, FIFA Sandingkan Pratama Arhan dengan Leonel Messi. Setuju?

Baca juga: Ingin Goreng Kerupuk di Tanah Suci, Jemaah Calon Haji asal Demak Nekat Bawa 2 Liter Minyak Goreng

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved