Berita Boyolali

Tanah Kas Desa Banyudono Boyolali Terdampak Tol Solo-Yogya, Pembayaran Ganti Rugi Belum Rampung

Proses pembebasan tanah kas desa terdampak tol Solo-Yogya di Boyolali belum rampung. Panitia belum membayar ganti rugi tanah kas Desa Banyudono.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Tri Widodo
ILUSTRASI. Pekerja memasang girder overpass untuk menyambungkan jalan Tol Solo-Yogya dengan jalan Tol Solo-Ngawi, di pinggir Jalan Raya Solo-Semarang, Jumat (19/11/2021). Pembangunan tol Solo-Yogya di Boyolali masih menyisakan pembayaran ganti rugi tanah kas desa di Desa Banyudono, Boyolali. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOYOLALI - Proses pembebasan tanah kas desa terdampak tol Solo-Yogya di Boyolali belum sepenuhnya rampung.

Panitia pembebasan lahan masih harus menuntaskan pembayaran ganti rugi tanah kas desa milik Desa Banyudono.

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Boyolali Hafid Istantio mengatakan, proses pembebasan tanah sudah selesai namun pencairan dana yang belum.

Secara keseluruhan, ada 77 tanah kas desa di delapan desa di Boyolali yang terdampak tol Solo-Yogya.

"Yang (belum) pencairan, tinggal Banyudono," jelas dia dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).

"Yang lainnya, sudah selesai (pembayaran uang ganti rugi). Tapi, kalau pengadaan tanah pengganti, masih proses semua," tambahnya.

Baca juga: Rumah Sudah Diratakan, Warga Tergusur Tol Solo-Yogya di Klaten Dirikan Tenda. Tolak Nilai Ganti Rugi

Hafid mengatakan, tanah kas desa terdampak tol itu juga diganti tanah oleh panitia.

Proses pengadaan tanah pengganti ini, imbuhnya, hampir sama dengan saat pembebasan, yang izinnya sampai gubernur.

Hafid mengatakan, di Kecamatan Banyudono, ada tiga tanah kas desa terdampak proyek strategis nasional itu, yakni di Desa Kwiran, Jembungan, dan Desa Banyudono.

Sedangkan di Kecamatan Sawit, tanah kas desa terdampak tol merupakan milik Desa Guwokajen, Desa Jatirejo, dan Desa Kateguhan.

Selain itu, ada dua desa lain di Kecamatan Ngemplak, adalah Ngesrep dan Donohudan.

Total tanah kas desa terdampak tol Solo-Yogya di Boyolali mencapai luasan 129.668 meter persegi, dengan nilai uang ganti rugi (UGR) sebesar Rp161,9 miliar.

Sementara itu, di Desa Kuwiran, Kecamatan Banyudono, dan Guwokajen, Kecamatan Sawit, jalan tol Solo-Yogya juga meratakan kompleks bangunan kantor desa.

Kepala Desa Kuwiran Heri Sarwo Edhi mengatakan, ada lima bangunan yang diterjang proyek tol Solo-Yogya.

Baca juga: 202 Makam di Kateguhan Boyolali Tergusur Proyek Tol Solo-Yogya, Dipindah ke Lahan Kas Desa

Uang ganti rugi untuk lima bangunan yang terdampak itu senilai Rp1 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved