BPJS KESEHATAN KABUPATEN BANYUMAS

100 persen Kepesertaan JKN, BPJS Kesehatan Purwokerto Kolaborasi Dengan DPMPTSP Cilacap

BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap.

IST
BPJS Kesehatan Purwokerto Kolaborasi Dengan DPMPTSP Cilacap Demi Wujudkan 100 persen Kepesertaan JKN. Untuk memastikan pekerja badan usaha mendapatkan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersinergi dan berkolaborasi dengan DPMPTSP Cilacap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Untuk memastikan pekerja badan usaha mendapatkan jaminan kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cilacap. Harapannya, degan sinergi yang dilakukan dengan DPMPTSP ini dapat mengidentifikasi badan usaha untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan memastikan pembayaran iuran secara tepat waktu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan, sinergi dan kolaborasi ini merupakan wujud transformasi struktural dan kultural yang sedang dijalankan BPJS Kesehatan. Hal ini diyakini mampu menjaga dan meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN.

"Kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Cilacap ini manfaatnya demi keberlangsungan Program JKN untuk hajat hidup orang banyak khususnya dari sisi pelayanan kesehatan,” katanya usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan DPMPTSP Kabupaten Cilacap tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Daerah Melalui Mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini meliputi peningkatan kesadaran kepatuhan bagi pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerjanya dan memenuhi kewajibannya untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin atau pelunasan tunggakan iuran Program JKN, mewajibkan kepesertaan JKN bagi perusahaan yang melakukan pendaftaran melalui Sistem Online Single Submission (OSS) dan pengurusan perizinan di wilayah Kabupaten Cilacap.

Baca juga: Janji Layanan JKN BPJS Kesehatan Purwokerto Demi Tingkatkan Kepuasan Peserta

Selain itu, kerja sama tersebut juga untuk melakukan pengawasan kepada pemberi kerja dalam pendaftaran penyampaian data serta pembayaran iuran, dan pemberian sanksi administrasi terhadap perusahaan yang belum terdaftar BPJS Kesehatan.

Unting menjelaskan, peran DPMPTSP cukup strategis dalam hal penegakan kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi Program JKN. Dengan turut mengawal kepatuhan tersebut, diharapkan upaya peningkatan mutu layanan JKN semakin optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepatuhan pemberi kerja ini akan menjamin kepesertaan JKN tetap aktif sehingga dapat dimanfaatkan oleh pekerja yang membutuhkan layanan kesehatan tanpa terkendala.

“Harapan perjanjian kerja sama ini untuk mengawali 2023 dengan baik dan bisa mengawal menuju peningkatan mutu layanan Program JKN. Kami berusaha selalu memastikan peserta JKN terlayani sesuai dengan haknya dan kami selalu meminamilisir isu-isu peserta tidak terlayani, peserta harus membayar iur tambahan yang tidak sesuai, kesulitan mendapatkan kamar, atau kesulitan mendapatkan obat. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat terus mengawal dan mendukung Program JKN dengan baik,” ujar Unting.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Cilacap, Ferry Adhi Dharma mendukung Program JKN dengan memadukan sumber daya manusia dan prinsip JKN yang bertujuan untuk optimalisasi penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan Nasional di daerah melalui mekanisme Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Kami prinsipnya siap saling membantu dan mendukung Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan. Tentunya optimalisasi Program JKN ini kami dukung untuk peningkatan mutu layanan JKN dalam hal pendaftaran kepesertaan dan pembayaran iuran masyarakat, khususnya pekerja badan usaha di Kabupaten Cilacap,” kata Ferry.

Data cakupan peserta JKN di Kabupaten Cilacap sampai dengan tanggal 1 Mei 2023, sebanyak 1.606.067 jiwa penduduk Kabupaten Cilacap telah terdaftar sebagai peserta JKN dari total jumlah penduduk 1.996.985 jiwa atau sebesar 80,42persen.

“Kami harap dengan terjalinnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap dapat mencapai kepesertaan JKN sebesar 100persen. Semoga semakin banyak masyarakat yang mendapatkan payung perlindungan jaminan kesehatan, khususnya di Kabupaten Cilacap," imbuhnya. (*)

Baca juga: 10 Persen Warga Banyumas Belum Tercover JKN, Ini yang Dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved