Pemilu 2024

Pemilu 2024: 7 Daerah di Jateng Berkategori Rawan Tinggi, Mana Saja? Wonosobo Termasuk

7 daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan tinggi saat gelaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.

ist/dok polda jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan sambutan saat Rakernis fungsi humasdi lingkungan Polda Jateng di Kabupaten Semarang, Rabu 17 Mei 2023. Tujuh daerah yang masuk kategori rawan tinggi saat Pemilu 2024 tersebut yakni Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kendal. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sebanyak 7 daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan tinggi saat gelaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.

Daerah dengan kerawanan tinggi pada Pemilu 2024 tersebut hasil pemetaan Bawaslu Jawa Tengah yang dipaparkan pada kegiatan Rakernis Fungsi Humas Polda Jateng 2023, Selasa 16 Mei 2023, di Kabupaten Semarang.

Rakernis dihadiri internal Polda Jateng, termasuk para pejabat utama juga para pengemban fungsi humas polres-polres jajaran.

Rakernis juga melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jateng dan Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo).

Baca juga: Hati-hati Unggah Status dan Konten Soal Pemilu, Polisi Virtual Polda Jateng Mulai Patroli di Medsos

Tujuh daerah yang masuk kategori rawan tinggi saat Pemilu 2024 tersebut yakni Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Kendal.

Anggota Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun mengatakan, Polda Jateng adalah mitra strategis mengawal Pemilu 2024.

"Kami berharap Polda bisa men-support melalui humas agar tercipta iklim Pemilu yang sejuk," kata Anik yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dikutip TribunBanyumas.com.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, dari pemetaan tersebut pihaknya melakukan berbagai langkah antisipasi.

"Humas punya peran penting untuk mendinginkan situasi," kata Kapolda saat memimpin rakernis.

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Pelanggaran Netralitas Polri Kerap Terjadi di Medsos: Hati-hati, Bijaklah!

Hal itu, sesuai dengan tema rakernis yakni cooling system.

Humas tak hanya jadi juru bicara kasus atau foto-foto, namun harus bisa menganalisa sekaligus influencer pemberitaan positif.

"Kami sudah bentuk tim Satgas Siber, tugasnya patroli di dunia maya.

Karena hari ini informasi menyebar begitu masif," ucapnya.

Baca juga: Sejumlah Objek Wisata di Jateng Jadi Prioritas Polda Jateng, Sebagian Personel Digeser

Kapolda juga mengatakan, sejumlah langkah antisipasi lainnya sudah disiapkan.

Terkait nantinya ditemukan pelanggaran di dunia maya, akan diambil tindakan teguran dari polisi virtual.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved