Berita Jateng

Pernikahan Warga Jateng dengan WNA Meningkat, Terbanyak dengan Warga Eropa. Diduga karena Gaya Hidup

Pernikahan campur warga Jawa Tengah dengan orang asing meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/DREW COFFMA
Ilustrasi menikah. Sepanjang Januari hingga awal April 2023, Kanwil Kemenkumham Jateng mencatat ada 21 WNI Jateng yang menikah dengan WNA, mayoritas dari Eropa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKALONGAN - Pernikahan campur warga Jawa Tengah dengan orang asing meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Dari catatan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Januari hingga April 2023, ada 21 pasangan warga negara Indonesia (WNI) dari Jateng yang menikah dengan warga negara asing (WNA).

Hal ini disampaikan Analis Keimgrasian Ahli Madya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumiyo, saat menjadi narasumber rapat tim Pengawasan Orang Asing (Pora) yang digelar jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, di Hotel Howard Johnson's Kota Pekalongan, Rabu (17/5/2023).

"WNA yang berasal dari negara Eropa masih menjadi yang terbanyak melakukan pernikahan campuran dengan WNI," kata Jumiyo.

Baca juga: Siapkan Mental Jalani Pernikahan, 856 Calon Pengantin di Purbalingga Ikuti Bimbingan Perkawinan

Jumiyo mengungkapkan, tren pernikahan campuran di tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2022.

Dari catatannya, pada periode yang sama tahun lalu atau Januari-April 2022, perkawinan campur WNI Jateng dengan WNA mencapai 17 pasang.

"Tahun ini cenderung meningkat, entah mungkin dari sosialita atau gaya hidup. Ini sangat berpengaruh ke masing-masing warga negara Indonesia untuk mengubah mindset dan lain-lain. Tapi trennya meningkat," ungkapnya.

"Lalu, untuk pekerja asing yang tinggal dan beraktivitas di Jawa Tengah ada 12 ribu orang. Terbanyak untuk pekerja, berasal dari negara Asia," imbuhnya.

Dalam pengawasan yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Dari Januari-April 2023, terdapat 12 WNA yang melakukan pelanggaran. Dua di antaranya berasal dari wilayah kerja kantor imigrasi Pemalang.

"Semua pelanggar dilakukan deportasi," tambahnya.

Baca juga: Pernikahan Dini di Jateng Alami Perkembangan Fluktuatif, Masa Pandemi Meningkat Drastis

Sementara itu, Kanim Imigrasi Kelas 1 Non-TPI Pemalang, Arvin Gumilang mengatakan, Tim Pora bertugas dalam penegakkan kedaulatan negara.

Selain itu, juga mencegah dampak negatif dari kehadiran orang asing di wilayah Indonesia.

"Data orang asing, khususnya di Kabupaten Pekalongan, saat ini, ada 10 orang. Mereka tersebar di Kecamatan Wonopringgo, Kecamatan Buaran, Doro, Kedungwuni, Sragi, dan Wiradesa," katanya.

Arvin mengungkapkan, saat ini, wilayah Pantura Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan, turut menjadi incaran investor internasional.

"Oleh karena itu, konsistensi pengawasan terhadap orang asing sangat penting," katanya. (Indra Dwi Purnomo)

Baca juga: Klasemen Akhir SEA GAMES 2023 Kamboja: Indonesia Tempati Posisi 3, Target Medali Emas Tercapai

Baca juga: Tak Hanya Johnny G Plate, Berikut Daftar Menteri Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved