Berita Internasional

Bawa Uang Tunai Hampir Rp400 Juta, Dua WNI Diamankan saat Turun dari Feri di Singapura

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas Singapura setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/MUFID MAJNUN
Ilustrasi uang tunai rupiah. Dua warga negara Indonesia (WNI) diamankan saat turun dari feri di Singapore Cruise Centre karena membawa uang tunai hampir Rp400 juta. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan otoritas Singapura setelah turun dari feri di Singapore Cruise Centre.

Keduanya ditahan lantaran kedapatan membawa uang tunai 35,600 dollar Singapura atau sekitar Rp394 juta.

Mengutip Strait Times, uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan.

Kedua WNI menaruhnya di dalam dua koper dan ransel.

Baca juga: Harga Saham GOTO Terus Anjlok. Diborong Singapura, Bikin Waswas Mitra Driver dan Investor

Keberadaan tumpukan uang ratusan juta itu diketahui dari hasil pemindaian X-ray pada bagasi.

Petugas yang melihat langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Kedua WNI terancam melakukan pelanggaran dengan denda hingga 50,000 dollar Singapura (sekitar Rp553 juta) atau hukuman penjara hingga tiga tahun, atau keduanya.

Uang tersebut tidak boleh disita sebelum dinyatakan bersalah.

"Persyaratan pelaporan ini merupakan bagian dari upaya memerangi pencucian uang internasional dan pendanaan terorisme," kata petugas.

Baca juga: Waspada! Kasus Cacar Monyet di Singapura Tembus 15 Kasus. Semua Pasien, Pria

Sekitar tiga pekan lalu, petugas juga menghentikan seorang wanita Malaysia yang mencoba membawa masuk lebih dari $20.000 dalam mata uang yang tidak dikenal di Singapura.

Dia mencoba masuk ke Singapura mengendarai mobil pada 25 April, melalui Woodlands Checkpoint.

Saat itulah, petugas menemukan tumpukan mata uang yang dibungkus kantong plastik merah muda dan disembunyikan di dalam konsol tengah kendaraan yang terdaftar di Malaysia.

Kasus itu juga sedang didalami oleh pihak kepolisian. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta ke Singapura Dalam Kantong Plastik, Dua WNI Ditahan di Singapura.

Baca juga: Panen Medali dari Bulu Tangkis, Indonesia Makin Kokoh di Posisi Tiga Perolehan Medali SEA Games 2023

Baca juga: Hotman Paris Bakal Jadi Pembela Sopir Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal: Lagi Bikin Surat Kuasa

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved