HPS Tribun
Apakah Odong-odong Boleh Beroperasi di Jalan Raya? Berikut Penjelasannya
Kereta kelinci atau odong-odong adalah kendaraan hasil modifikasi untuk menarik minat penumpang.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, Kereta kelinci atau odong-odong adalah kendaraan hasil modifikasi untuk menarik minat penumpang.
Biasanya kendaraan yang dihias menarik itu dipakai untuk mengantar penumpang, khususnya anak-anak yang ingin berekreasi atau sekadar jalan-jalan.
Namun keberadaannya di jalan raya menjadi problem tersendiri karena dianggap kurang memerhatikan keselamatan.
Meski begitu, odong-odong masih sering dijumpai beroperasi di jalan.
Berikut penjelasan boleh tidaknya odong-odong beroperasi di jalan raya.
Pertanyaan
Halo Pemkot Semarang. Izin tanya, apakah mobil kelinci atau odong-odong boleh beroperasi di jalanan? 
Pengirim: 08232413xxxx
Jawaban
Baik terima kasih. Kami informasikan bahwa dari sisi kelayakan teknis, kereta kelinci tidak boleh beroperasi di jalan.
Akan ada penindakan jika terus beroperasi di jalan. Kalau di tempat wisata diperbolehkan.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petugas-menilang-kereta-kelinci-yang-beroperasi-di-jalan-raya-di-pati-beberapa-waktu-lalu.jpg)
                
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.