Pemilu 2024

H-2 Penutupan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, 10 Parpol Belum Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU RI

Dua hari menjelang penutupan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023), baru delapan parpol yang mendaftar ke KPU RI.

Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/SULUH PAMUNGKAS
Ilustasi Pemilu. Hingga H-2 penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024, baru delapan parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dua hari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024, Jumat (12/5/2023), jumlah partai politik (parpol) yang meyerahkan berkas bacaleg ke KPU RI kurang dari 10.

Hingga penutupan pendaftaran harian, baru ada delapan parpol yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU RI.

Pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dibuka dua pekan, 1-14 Mei 2023.

Pendaftaran bakal caleg dilakukan di KPU masing-masing tingkatan, mulai dari KPU kabupaten/kota untuk DPRD kabupaten/kota, KPU provinsi untuk pendaftaran bacaleg DPRD provinsi, dan KPU pusat untuk bacaleg DPR RI.

Baca juga: Pemilu 2024, Jawa Tengah Terbagi dalam 10 Dapil DPR RI. Berikut Pembagian Wilayah dan Jatah Kursinya

Pada Pemilu 2024 ini, tercatat ada 24 partai politik yang bakal berkontestasi.

Jumlah tersebut terdiri dari 18 partai politik nasional dan 6 parpol lokal Aceh.

Namun, hingga H-2 penutupan pendaftaran, sejumlah partai politik belum mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI.

Partai mana saja? Berikut rangkumannya.

Delapan Partai Sudah Daftar

Hingga Jumat (12/5/2023), tercatat 8 partai politik telah mendaftarkan calegnya ke KPU RI. Ke-8 partai politik itu adalah:

1. PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI.

Pendaftaran dipimpin langsung oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu pada Senin (8/5/2023).

Partai nomor urut 8 itu mendaftarkan 580 bakal caleg untuk berkontestasi di 84 daerah pemilihan (dapil).

Dari 580 bacaleg tersebut, 35,9 persen di antaranya merupakan bacaleg perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved