Berita Banyumas

Demo Hari Buruh Berlanjut, Mahasiswa Purwokerto Tuntut UU Ciptakan Kerja Dicabut

Aksi mahasiswa di Banyumas kali ini diwarnai orasi di depan alun-alun Purwokerto, Rabu (3/5/2023).

Permata Putra Sejati/Tribun Banyumas
Suasana aksi mahasiswa dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional di depan alun-alun Purwokerto, Rabu (3/5/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS- Peringatan Hari Buruh Internasional di Purwokerto masih berlanjut.

Aksi mahasiswa di Banyumas kali ini diwarnai orasi di depan alun-alun Purwokerto, Rabu (3/5/2023).

Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan Cabut Undang-Undang Cipta Kerja.

Ada kurang lebih 50 mahasiswa dari beberapa universitas di Purwokerto yang melakukan aksi seperti Unsoed dan ITT Telkom.

"Undang-undang ini merugikan buruh. 

Hal yang dirugikan adalah mendorong upah murah (Pasal 88C, 88D, 88F), praktik outsourcing dan pekerja berstatus kontrak seumur hidup (Pasal 37, 81, dan 101), memudahkan PHK (Pasal 151-152), memangkas pesangon, dan banyak lagi," ujar Korlap Aksi, Aji kepada Tribunbanyumas.com.

Hari buruh Internasional atau May Day merupakan aksi yang dilakukan setiap tanggal 1 Mei.

Hari Buruh diperingati untuk menghormati hak buruh dalam upayanya meningkatkan kualitas hidup dan kondisi kerja mereka. 

Kondisi buruh di Indonesia pada saat ini
masih jauh dari kata layak.

Buruh dipekerjakan dengan semena-mena serta tidak mengindahkan hak-hak mereka sebagai buruh.

Buruh semakin mudah mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Dengan banyaknya jumlah rakyat Indonesia, kesempatan mereka mendapatkan pekerjaan yang layak juga akan semakin sulit, ditambah lagi adanya UU Cipta Kerja.

Maka dari itu, tuntutan utama pada Hari
Buruh 2023 adalah mencabut UU No: 6
Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. (jti) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved