Berita Nasional

Indomie Rasa Ayam Dinyatakan Aman Dikonsumsi di Indonesia meski Ditolak Taiwan, Ini Penjelasan BPOM

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi.

Editor: rika irawati
Taiwan News via Tribunnews.com
Pemerintah Taiwan meminta penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial karena diduga mengandung zat pemicu kanker. Kini, langkah tersebut juga dilakukan Pemerintah Malaysia. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan, Indomie Rasa Ayam Spesial aman dikonsumsi.

Menurut BPOM, mi instan tersebut telah memenuhi syarat keamanan dan mutu produk.

Pernyataan ini dikeluarkan BPOM menyusul pencekalan Indomie Rasa Ayam Spesial oleh Taiwan karena diduga mengandung bahan pemicu kanker.

"Di Indonesia, produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi syarat keamanan dan mutu produk sebelum beredar," bunyi pernyataan tertulis BPOM, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Indomie Rasa Ayam Spesial Dicekal di Malaysia dan Taiwan, Diduga Mengandung Zat Pemicu Kanker

BPOM menyatakan, Taiwan tidak memperbolehkan penggunaan EtO pada produk pangan.

Indonesia sendiri, sudah mengatur batas maksimal residu (BMR) 2-Chloro Ethanol (2-CE) sebesar 85 ppm.

Sedangkan kadar 2-CE pada sampel Indomie Rasa Ayam Spesial yang diedarkan di Taiwan, hanya 0,34 ppm atau masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan sejumlah negara lain, seperti Amerika Serikat dan Kanada.

Meski begitu, BPOM tetap memerintahkan pelaku usaha, termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) sebagai produsen Indomie Rasa Ayam Spesial, untuk menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk yang diproduksi dan diekspor, serta memastikan produk tersebut sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Sebelumnya, Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan, mengumumkan dua produk mi instan dari Indonesia dan Malaysia yang dijual di Taipei, ditemukan mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik, Senin (24/4/2023).

Dua mi instan tersebut adalah Indomie Rasa Ayam Spesial dan Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia.

Setelah Taiwan, dikutip dari The Star, Kementerian Kesehatan Malaysia juga memerintahkan penarikan massal dua produk mi instan tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S Lukman memgatakan, pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait dugaan adanya zat pemicu kanker dalam Indomie Rasa Ayam Spesial, seperti yang ditemukan oleh Departemen Kesehatan Taipei.

Dia menilai, ketika produk makanan diberi izin edar, seharusnya, produk tersebut sudah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

"Kami akan mencoba mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Adhi, Rabu (26/4/2023), dikutip dari Kontan.

Sementara, terkait menanggapi ditariknya Indomie Rasa Ayam Spesial dari Taiwan, Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang buka suara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved