Berita Jateng

Viral Karyawati dan TKA Minum Bir, Akan Ditindak Jika Terbukti Melanggar

Pj Bupati Jepara mengungkapkan, orang-orang yang terbukti melanggar aturan itu bisa dijerat sesuai dengan tindak pidana ringan.

Editor: khoirul muzaki
Ist
Seorang karyawati garmen di Jepara berhijab sambil minum bir di salah satu rumah makan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA- Video berdurasi 25 detik viral di media sosial. Dalam video itu terlihat sejumlah karyawati garmen sedang berkumpul di sebuah tempat makan. Mereka habis makan.

Kemudian mereka memegang gelas berisi bir. 

Ada empat perempuan, dua di antaranya mengenakan hijab, bersulang dan meminum bir.

Sementara  satu orang laki-laki, tenaga kerja asing yang didiuga dari Korea Selatan, bertanya pada perempuan tersebut apa bahasa Indonesia air di dalam gelas tersebut. Kemudian sejumlah perempuan itu menjawab,”bir.”

Diduga perempuan yang ada di video tersebut dari karyawati pabrik garmen di Kabupaten Jepara. Video ini telah menyebar di sejumlah grup-grup media sosial dan panen komentar miring dari warganet.

Video ini juga telah sampai kepada Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta. Dia prihatin atas aktivitas yang dilakukan orang-orang dalam video tersebut. Dari informasi yang dia terima, video tersebut diambil di Rumah Makan di Mindahan, Kecamatan Batealit.

“Mereka sedang buka puasa tapi ada minuman beralkohol,” kata Pj Bupati Jepara, Jumat (21/4/2023).

Atas viralnya video tersebut, Edy meminta kepada Kapolres Jepara untuk melakukan penyelidikan. Apabila terbukti melanggar maka akan ditindak tegas. Pihaknya berharap penindakan ini bisa menjadi pembelajaran semuanya.

Pj Bupati Jepara mengungkapkan, dari video tersebut sudah ada  orang-orang yang terbukti melanggar aturan itu bisa dijerat sesuai dengan tindak pidana ringan.

“Harus ada sanksi biar jera,” tandasnya (Yunan Setiawan) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved