Berita Kudus
Niatnya Dimasak saat Lebaran, Tiga Entog Milik Warga Honggosoco Kudus Raib Dimangsa Ular Piton
Keinginan Sukahar, warga Honggosoco, Kudus, memasak entog untuk Hari Raya Idulfitri kandas. Tiga entog di kandangnya hilang dimangsa ular piton.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Betapa terkejutnya Sukahar, warga Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, saat mendengar suara berisik dari kandang entog di belakang rumah.
Saat dicek, ada seekor ular piton besar yang terdiam di kandang.
Rasa terkejutnya tak berhenti di situ. Jumlah entog di kandang juga berkurang tiga.
Padahal, entog-entog itu disiapkan untuk disembelih saat Hari Raya Idulfitri nanti.
Baca juga: Damkar Pati Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter, Ditemukan di Bekas Rumpun Bambu dengan 24 Butir Telur
Temuan ini langsung dilaporkan Sukahar ke Ketua RT 02 RW 04 Tumaji.
Bersama warga lain, mereka kemudian menangkap ular itu saat malam tiba.
"Awal tahunya itu waktu kandang entog gubrakan, berisik, entog itu pada ngeses," cerita Tumaji, Senin (17/4/2023).
"Padahal, rencananya entok yang dipelihara oleh Sukahar mau dimasak untuk Lebaran."
"Kalau sudah dimakan ular, ya ga jadi masak entog," katanya.
Baca juga: Niat Sahur, Petugas Damkar Boyolali Bergegas ke Rumah Warga. Ada Panggilan Tangkap Ular Piton
Setelah berhasil dievakuasi, Tumaji mengatakan, ular piton itu memiliki panjang sekitar empat meter dan bobot hampir 15 kilogram.
Ular itu rencananya akan diserahkan kepada pawang ular untuk dilepaskan ke habitat yang jauh dari permukiman penduduk. (*)
Baca juga: Info Lokasi SPBU dan Pertashop di Tol Trans Jawa agar Perjalanan Mudik Lebaran 2023 Makin Lancar
Baca juga: Hasil Verifikasi Ulang, 22 PNS, TNI, dan Polri Ditemukan Masuk Daftar Anggota Partai Prima Kudus
tangkap ular piton
ular piton
ular piton makan entog
Hari Raya Idulfitri
Honggosoco
berita kudus hari ini
32 CCTV Kini Awasi Pasar Brayung Kudus. Sebelumnya Kios Sembako dan Elektronik Kerap Dibobol Maling |
![]() |
---|
Car Free Night Kudus Diprioritaskan bagi UMKM Pendatang Baru, Uji Coba Digelar di Jalan Dr Ramelan |
![]() |
---|
Sering Tutup Trotoar, Pedagang Kopi Keliling di Kudus Hanya Boleh Beroperasi 5 Jam di Malam Hari |
![]() |
---|
Sikap Tegas Nasdem: Langsung Copot S dari Ketua DPD Kudus Usai Jadi Tersangka Judi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Kudus Jadi Tersangka Kasus Perjudian, Terancam Penjara Maksimal 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.