Berita Jepara
Kepala SMP di Kembang Jepara Dinonaktifkan, Pemkab Selidiki Laporan Pelecehan kepada Anak Didik
PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta mengambil langkah tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kepala SMP negeri di Kembang.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta mengambil langkah tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kepala SMP negeri di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Edy menonaktifkan kepala sekolah tersebut dan meminta dinasa terkait melakukan penyelidikan atas kasus itu.
"Sudah dinonaktifkan. Perintah saya, nonaktifkan (kepala sekolah tersebut). Masukkan ke kantor induk sambil kami selidiki permasalahan utamanya," kata Edy saat ditemui awak media di kantor pemkab setempat, Senin (17/4/2023)..
Baca juga: Kepala Sekolah di Jepara Diduga Lecehkan Murid, Disdikpora Upayakan Penyelesaian Internal
Menurut Edy, kepala sekolah tersebut tidak aktif lagi sejak Jumat (14/4/2023) pekan lalu.
Dia mengatakan, usai menerima laporan adanya dugaan pelecehan seksual, dirinya tak tinggal diam.
Dia juga akan mengumpulkan semua kepala sekolah untuk pembinaan agar kejadian serupa tak terulang di lingkungan pendidikan.
"Jadi, biar tidak ada kekerasan atau pelecegan seksual dan sejenisnya lagi," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang kepala SMP negeri di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah siswinya.
Baca juga: Korban Pelecehan Guru Taekwondo di Solo Bertambah Jadi Tujuh, Empat Korban Baru Juga Murid
Informasi awal, ada tujuh siswi yang mengalami pelecehan seksual, baik secara verbal maupun fisik.
Kabar ini pun telah menyebar di lingkungan sekolah hingga memicu demo siswa.
Namun, demo ini berhasil diredam pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Jepara yang mengharapkan kasus ini diselesaikan secara internal. (*)
Baca juga: Ada 14 Pospam di Jalur Mudik Banyumas, Dikawal 580 Personel Polri
Baca juga: Arus Mudik di Purbalingga Meningkat, Dominan Kendaraan Pribadi dan Travel
Harus Sabar! 1820 PPPK Paruh Waktu Jepara Baru Akan Dilantik Pada 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
Mahasiswa di Jepara Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun, Curi Tas Warga yang Tengah Berolahraga |
![]() |
---|
Pemkab dan DPRD Jepara Sepakat Tinjau Ulang Tunjangan Perumahan, Saat Ini Terima Hingga Rp30 Juta |
![]() |
---|
Hilang 4 Hari, Nelayan Jepara Ditemukan Tewas di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pelajar SMP Jepara Jadi Korban VCS Pemuda Demak, Diancam Gambar Disebar ke Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.