Pemilu 2024

Akhirnya, KPU Tetapkan 11 Balon Anggota DPD RI Dapil Jateng, Ini Daftar Namanya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Jateng. Berikut nama-namanya.

Agus Salim/TribunBanyumas.com
Komisioner KPU Jateng tandatangani hasil akhir rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua dan verifikasi akhir dukungan minimal balon anggota DPD RI Dapil Jateng di Hotel Arkenso Semarang, Selasa (11/4/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Jateng. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Jateng. Berikut nama-namanya.

Penetapan 11 balon anggota DPD RI Jateng tersebut diumumkan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua dan verifikasi akhir dukungan minimal balon anggota DPD Jateng, Selasa 11 April 2023.

Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro memaparkan, sebanyak 11 balon anggota DPD RI Dapil Jateng itu dinilai sudah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 5.000 orang.

Dari hasil rekapitulasi akhir, seluruh balon senator dapil Jateng itu memiliki dukungan pemilih terverifikasi di atas 5.000 orang.

Baca juga: Tiga Guru di Karanganyar Bakal Disanksi Moral: Terbukti Tak Netral, Dukung Calon DPD Pemilu 2024

"11 balon tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih," kata Paulus kepada TribunBanyumas.com di hotel Arkenso Semarang selepas acara.

Ia menambahkan, 11 balon tersebut dinyatakan lolos seusai mengikuti berbagai rangkaian persyaratan. 

Mulai dari penyerahan berkas hingga tahap ini.

"Dari 12 balon yang penyerahan berkasnya diterima, ditetapkan 11 balon lolos verifikasi faktual.

Kemudian, hasil final dari semua rangkaian mulai penyerahan berkas, verifikasi administrasi, perbaikan, verifikasi faktual, perbaikan lagi dan hasil akhir ini," imbuhnya.

Baca juga: Kepala Sekolah PNS/ASN di Banyumas Terancam Dipecat, Dukung Bakal Calon Anggota DPD RI

Kepada balon yang dinyatakan lolos, Paulus meminta agar menyiapkan diri untuk mengikuti proses selanjutnya.

"Kita akan melakukan bimtek pencalonan pada 18 April nanti untuk parpol dan balon DPD," sambungnya.

Sementara, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati menyebut 11 balon yang lolos tersebut empat orang merupakan petahana.

Mereka yakni Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu dan Denty Widi Eka Pratiwi.

Baca juga: Daftar Nama 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Jateng Yang Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi

Sementara, pendatang baru lainnya yakni Agus Mujiyanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois dan Muhdi.

Selain itu, ada juga Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen dan Joko Dalmadyo.

"11 balon ini dinyatakan lolos," katanya.

Rincian hasil proyeksi dukungan:

  • Abdul Kholik dinyatakan memenuhi syarat dukungan dengan jumlah 5669 orang.
  • Agus Mujiyanto dengan hasil proyeksi dukungan 5294 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Ahmad Baligh Mu'aidi dengan hasil proyeksi dukungan 5126 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Bambang Sutrisno dengan hasil proyeksi dukungan 5953 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Casytha Arriwi Kathmandu dengan hasil proyeksi dukungan 6039 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Denty Widi Eka Pratiwi dengan hasil proyeksi dukungan 6689 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Joko Dalmadyo dengan hasil proyeksi dukungan 6346 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Kodirin dengan hasil proyeksi dukungan 5313 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Lamaatus Shobah Dimyati Rois dengan hasil proyeksi dukungan 5708 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Muhdi dengan hasil proyeksi dukungan 8111 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.
  • Taj Yasin Maimoen dengan hasil proyeksi dukungan 6996 orang dinyatakan memenuhi syarat dukungan.

"Selamat kepada balon yang lolos tahap ini," ucap Putnawati. (*)

Baca juga: Catat! KPU Jateng Rilis Syarat Jumlah Dukungan Minimal dan Sebaran Bakal Calon DPD RI

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved