Pemilu 2024
Akhirnya, KPU Tetapkan 11 Balon Anggota DPD RI Dapil Jateng, Ini Daftar Namanya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Jateng. Berikut nama-namanya.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng menetapkan 11 bakal calon (balon) anggota DPD RI Dapil Jateng. Berikut nama-namanya.
Penetapan 11 balon anggota DPD RI Jateng tersebut diumumkan dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual kedua dan verifikasi akhir dukungan minimal balon anggota DPD Jateng, Selasa 11 April 2023.
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro memaparkan, sebanyak 11 balon anggota DPD RI Dapil Jateng itu dinilai sudah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih sebanyak 5.000 orang.
Dari hasil rekapitulasi akhir, seluruh balon senator dapil Jateng itu memiliki dukungan pemilih terverifikasi di atas 5.000 orang.
Baca juga: Tiga Guru di Karanganyar Bakal Disanksi Moral: Terbukti Tak Netral, Dukung Calon DPD Pemilu 2024
"11 balon tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih," kata Paulus kepada TribunBanyumas.com di hotel Arkenso Semarang selepas acara.
Ia menambahkan, 11 balon tersebut dinyatakan lolos seusai mengikuti berbagai rangkaian persyaratan.
Mulai dari penyerahan berkas hingga tahap ini.
"Dari 12 balon yang penyerahan berkasnya diterima, ditetapkan 11 balon lolos verifikasi faktual.
Kemudian, hasil final dari semua rangkaian mulai penyerahan berkas, verifikasi administrasi, perbaikan, verifikasi faktual, perbaikan lagi dan hasil akhir ini," imbuhnya.
Baca juga: Kepala Sekolah PNS/ASN di Banyumas Terancam Dipecat, Dukung Bakal Calon Anggota DPD RI
Kepada balon yang dinyatakan lolos, Paulus meminta agar menyiapkan diri untuk mengikuti proses selanjutnya.
"Kita akan melakukan bimtek pencalonan pada 18 April nanti untuk parpol dan balon DPD," sambungnya.
Sementara, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jateng, Putnawati menyebut 11 balon yang lolos tersebut empat orang merupakan petahana.
Mereka yakni Abdul Kholik, Bambang Sutrisno, Casytha Arriwi Kathmandu dan Denty Widi Eka Pratiwi.
Baca juga: Daftar Nama 11 Bakal Calon DPD RI Dapil Jateng Yang Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi
Sementara, pendatang baru lainnya yakni Agus Mujiyanto, Ahmad Baligh Mu'aidi, Kodirin, Lamaatus Shobah Dimyati Rois dan Muhdi.
Selain itu, ada juga Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen dan Joko Dalmadyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.