Anas Urbaningrum Bebas

Anas Urbaningrum Menghirup Udara Bebas Disambut Massa: Pastikan Bisa Berdiri Tegak dan Masih Waras

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/4/2023).

Editor: rika irawati
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Massa pendukung menyambut Anas Urbaningrum yang hendak meninggalkan Lapas Klas I Sukamiskin, Selasa (11/4/2023). Mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini meninggalkan lapas dan mulai menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan. 

Ia memastikan bahwa masih bisa hidup, tegak berdiri, hadir dengan sadar, sehat, dan waras.

Baca juga: Bebas Besok, Ini Profil dan Perjalanan Kasus Anas Urbaningrum Eks Ketum Demokrat

Anas pun menyatakan bahwa waktu sembilan tahun ia di penjara, tidak bisa memisahkannya dengan keluarga dan teman-teman seperjuangannya.

Ia juga memohon maaf kalau ada yang menyusun skenario besar supaya ia dimasukkan ke penjara dengan waktu yang lama. Karena kini, Anas menyatakan sudah bisa meninggalkan Lapas.

"Dengan begini, saya ingin mengatakan bahwa saya ingin berpikir ke depan, sekaligus maaf kepada yang berpikir keluarnya saya melahirkan pemusuhan, saya katakan tidak."

"Saya tidak ada kamus permusuhan. Andai ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjuangan keadilan. Hati saya, sikap saya adalah persaudaraan persahabatan," katanya.

Setelah berorasi dan pembacaan doa, Anas kemudian meninggalkan Lapas bersama para pendukung yang mengiringi lewat lantunan salawat.

Mulai hari ini, Anas menjalani cuti menjelang bebas (CMB) sampai tiga bulan ke depan.

Anas sebelumnya divonis penjara 8 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang.

Hukuman Anas Urbaningrum itu didapat setelah Pengajuan Kembalinya (PK) yang diajukannya ke MA dikabulkan, setelah sebelumnya Anas Urbaningrum dihukum 14 tahun penjara.

Selain menjalani hukuman penjara, MA juga mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung setelah Anas Urbaningrum menyelesaikan pidana pokok. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Ucap Terima Kasih pada Kalapas hingga Simpatisan.

Baca juga: Cara Pabrik Garmen di Kudus Nyaris Tak Bisa Bayar THR Karyawan, Utang ke Koperasi Perusahaan

Baca juga: Geram Percabulan di Ponpes Batang, Ganjar Bentuk Posko dan Terjunkan Tim Trauma Healing bagi Korban

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved