Berita Jateng
10 Pasangan Bukan Suami-Istri Digerebek saat Ngamar di Hotel dan Kos-kosan di Pati Selama Ramadan
Sebanyak 20 orang atau 10 pasangan bukan suami-istri digrebek personel Satpol PP. Mereka kedapatan tengah berada ngamar di hotel dan indekos.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati berhasil menggerebek 10 pasangan bukan suami-istri yang kedapatan ngamar di hotel dan kos-kosan selama Ramadan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, menyatakan bahwa pihaknya sedang menggencarkan razia di beberapa lokasi termasuk hotel dan kos-kosan.
Pada Sabtu 8 April 2023 dini hari, empat pasangan yang bukan suami-istri ditemukan di tempat kos di Kampung Dosoman, sementara dua pasangan lainnya ditemukan di sebuah hotel di Kalidoro dan empat pasangan di sebuah hotel area Panjunan.
"Di tempat kos di Kampung Dosoman kami mendapati ada empat pasangan bukan suami istri.
Baca juga: Hanya 20 Hari, Polres Pati Tangkap 17 Penjual serta Pembeli Sabu dan Tembakau Gorila

Kemudian dua pasangan di hotel di area Kalidoro dan empat pasangan di sebuah hotel area Panjunan," kata Sugiyono kepada TribunBanyumas.com.
Setelah didata dan dimintai keterangan lebih lanjut, para pasangan ini dibina dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Para pasangan tersebut berasal dari Kabupaten Pati dan sebagian lainnya dari luar kota.
Sugiyono menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah pasangan-pasangan ini pacaran atau terlibat dalam prostitusi online.
"Ada dua puluh orang atau 10 pasangan yang terjaring.
Ada dari Pati, ada juga dari luar kota.
Kami bina, kami imbau mereka untuk menikah.
Kami juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya," imbuhnya.
Namun, yang jelas mereka melanggar Perda dan harus diberikan pengajaran agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.
Baca juga: Resahkan Pengguna Jalan, Balap Liar di JLS Pati Dibubarkan Polisi. 7 Pebalap dan 60 Motor Diamankan
Sugiyono juga meminta pemilik kos dan hotel untuk bersama-sama menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
Pihaknya juga akan melaporkan kejadian ini kepada dinas terkait yang mengurusi perizinan kos dan hotel untuk menertibkan mereka.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan aturan-aturan yang berlaku, Satpol PP Pati berharap adanya razia seperti ini dapat mengurangi jumlah pelanggaran selama Ramadan. (*)
Baca juga: Sakit Hati Dicerai, Pria di Pati Bacok Mantan Istri setelah Gagal Bakar Hidup-hidup
577 Guru PPPK di Jawa Tengah tak Terima TPG, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Muncul Gerakan Pro Sudewo Gelar Istigasah di Lapangan Kayen Pati |
![]() |
---|
Potret Seram Eks Penjara Perempuan Gerwani di Pedalaman Kendal |
![]() |
---|
Eks Kantor Perusahaan Besar Era Kolonial di Semarang Terbakar, Hangus Tapi Masih Kokoh |
![]() |
---|
Buruh Geruduk Kantor DPRD Karanganyar, Minta Bentuk Satgas PHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.