Berita Banyumas
Banyumas Ajukan 5 Ruas Jalan Ruwag Alias Rusak untuk Diperbaiki Provinsi, Mana Saja?
"Jalan 'ruwag' atau jalan remuk sudah mesti harus diperbaiki. Sudah menjadi prioritas untuk perbaikan," kata Husein.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Kabupaten Banyumas mengusulkan anggaran ke provinsi untuk perbaikan lima ruas jalan rusak.
Hal itu disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein saat Musrenbangwil Barlingmascakeb bersama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, baru-baru ini.
"Jalan 'ruwag' atau jalan remuk sudah mesti harus diperbaiki.
Sudah menjadi prioritas untuk perbaikan," kata Husein.
Baca juga: Bupati Husein Resmikan Jalan Beton 1.100 Meter di Pekuncen Banyumas, Program Karya Bakti TNI
Menurutnya, ada lima ruas jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki.
Sebetulnya, ada sejumlah pembangunan yang membutuhkan campur tangan pemerintah provinsi.
Namun demikian, karena skala prioritas, pihaknya hanya mengusulkan perbaikan jalan untuk segera ditindaklanjuti dan mendapatkan campur tangan dari pemerintah provinsi.
Berikut 5 ruas jalan yang menjadi kegiatan prioritas di Banyumas untuk 2024:
1. Rekonstruksi jalan, ruas Jalan Lingkar Wangon Timur
- Panjang 1,90 km
- Peningkatan kapasitas sruktur jalan dengan perkerasan rigid tebal 30 cm dan bangunan pelengkap
- Anggaran Rp15 miliar
- Jalan penghubung lintas kabupaten dan provinsi, mengatasi bencana, dan akses pendukung kegiatan perekonomian masyarakat.
Baca juga: Protes Jalan Rusak di Gabus Pati, Warga Pasang Spanduk Bertuliskan "Selamat Datang Offroader"
2. Rekonstruksi jalan, ruas Jalan Karangkemiri - Winduaji, Kecamatan Pekuncen, Banyumas
- Panjang jalan 1,35 km
- Meningkatkan struktur konstruksi jalan macadam menjadi perkerasan rigid pavement
- Anggaran Rp8,5 miliar- Mendukung akses pariwisata dan konektifitas di daerah perbatasan lintas kabupaten, Banyumas dan Brebes.
3. Rekonstruksi jalan, ruas Jalan Karangtengah, Gununglurah, Banyumas
- Panjang jalan 4 km
- Meningkatkan kapasitas struktur jalan dengan perkerasan rigid pavement
- Anggaran Rp18,7 miliar
- Mendukung akses pariwisata unggulan, konektifitas perbatasan lintas kabupaten, akses mengatasi bencana dan akses perekonomian masyarakat
Baca juga: Ada 7.190 Aduan Jalan Rusak di Jateng, Sebagian Telah Selesai Dikerjakan, Ini Data Lengkapnya!
4. Rekonsruksi jalan, ruas Jalan Kemranjen-Sibalung, Banyumas
- Panjang jalan 3,80 km
- Meningkatkan kapasitas struktur jalan dengan perkerasan rigid pavement
- Anggaran Rp17,765 miliar
- Pendukung akses agrowisata unggulan (durian), konektifitas lintas kabupaten dan akses mengatasi bencana.
Baca juga: Jalan Rusak Depan Terminal Purbalingga Segera Diperbaiki, DPUPR Anggarkan Dana Rp 3,6 Miliar
5. Rekonstruksi jalan, ruas jalan Tipar Kidul - Wlahar, Banyumas
- Panjang jalan 2,50 km
- Meingkatkan kapasitas struktur jalan dengan perkerasan rigid pavement.
- Anggaran Rp11,69 miliar
- Pendukung akses kawasan peruntukan industri, akses mengatasi bencana, dan akses pendukung sentra pertanian.
Bupati Husein menuturkan, usulan perbaikan jalan rusak tersebut diharapkan segera diselesaikan.
Ia juga berharap, anggota DPRD Provinsi yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banyumas dan Cilacap agar juga memperhatikan kondisi jalan.
"Anggota DPRD, kalau ada Pokir, tidak usah yang lain, cukup Pokir perbaikan jalan.
Tidak perlu aspal, jalan rigid pavement (beton) supaya bisa selesai cepat dan awet," imbuhnya. (*)
Baca juga: Hangga Dari Semarang Menuju Pantai Menganti Kebumen Berakhir Kekecewaan: Jalan Rusak Parah
Imbas Suguhkan MBG Kacang Rebus dan Roti Tawar, SPPG Gunung Lurah Banyumas Ditutup Sementara |
![]() |
---|
MBG Lagi! Sumur Jadi Hitam, Air Bau Busuk: Warga Mersi Purwokerto Sebut karena Limbah MBG |
![]() |
---|
Kejahatan Terbongkar, Karyawan Toko Fashion di Purwokerto Tilep Uang Penjualan Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Diminati Investor Jakarta, Kebondalem Purwokerto Bakal Jadi Sport Center |
![]() |
---|
Bulan Dana PMI Banyumas Targetkan Rp2,5 Miliar, Sadewo: Makin Banyak Kita Kembalikan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.