Rabu, 6 Mei 2026

Berita Karanganyar

Duh! Jelang Lebaran, 92 Buruh Pabrik Tekstil di Karanganyar Di-PHK. Ngadu ke Dewan

Menjelang Lebaran 2023, puluhan pekerja pabrik tekstil di Karanganyar menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon.

Tayang:
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Perwakilan buruh perusahaan tekstil korban PHK mengadukan nasib ke DPRD Karanganyar di Ruang OR DPRD setempat, Selasa (4/4/2023). Dalam pertemuan itu, DPRD Karanganyar turut menghadirkan serikat pekerja, perwakilan perusahaan, dan dinas terkait. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Menjelang Lebaran 2023, puluhan pekerja pabrik tekstil di Karanganyar menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa pesangon.

DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, mereka mengadukan nasibnya ini ke DPRD Karanganyar, Selasa (4/4/2023).

Dalam audiensi tersebut mereka diterima oleh Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo, Wakil Ketua DPRD Anung Marwoko, serta anggota Komisi B A W Mulyadi dan Boby Aditya Putra, di Ruang OR DPRD Karanganyar.

DPRD turut menghadirkan perwakilan dari perusahaan tekstil, dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar.

Ketua DPD KSPN Karanganyar Haryanto menyampaikan, ada 92 pekerja yang mengalami PHK tanpa diberi pesangon oleh perusahaan tekstil di wilayah Kecamatan Kebakkramat, pada akhir Februari 2023.

Baca juga: Kades Berjo Karanganyar Divonis 4,5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana BUMDes Rp1,16 Miliar

Mereka sudah tidak diperbolehkan masuk kerja dan telah menerima surat pengalaman kerja.

Haryanto mengatakan, kejadian ini sebenarnya telah dimediasi dinas terkait, sejak pertengahan Maret 2023.

Dari tiga kali pertemuan, pihak perusahaan kemudian bersedia mempekerjakan mereka kembali.

Namun, dari 92 pekerja itu, hanya satu yang menerima. Sisanya, menolak.

"Kami mendesak perusahaan memenuhi hak teman-teman yang di-PHK sesuai aturan yang berlaku. Berupa pesangon, sisa cuti yang belum dibayar, gaji yang belum dibayar atas masa perselisihan, dan THR karena ini sudah memasuki bulan puasa," katanya dalam audiensi.

Dia menuturkan, 92 orang yang mengalami PHK tersebut bekerja pada bagian pokok dalam produksi kain, seperti operator, mekanik, boiler, dan pemberes selama bertahun-tahun. Bahkan, ada yang telah bekerja hingga belasan tahun.

Sementara, HRD perusahaan tersebut, Suharno mengungkapkan, pihak perusahaan telah beritikad baik dengan menawarkan para pekerja tersebut untuk dapat bekerja kembali.

Baca juga: Politisi PKS Darwanto Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Karanganyar Gantikan Rohadi Widodo

Saat ditanya soal status pekerja tersebut, lanjutnya, mereka di rumahkan, bukan PHK.

"Misal 1.000 mesin yang jalan hanya 500 kan tidak mungkin masuk semua. Kalau kondisi sudah normal, akan dikembalikan lagi. Tapi, normalnya kapan, tidak tahu," terangnya.

Sementara itu, soal tuntutan pesangon pekerja, Suharno akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pimpinan.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved