Terungkap, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh 'Pasien' nya dengan Racun

Polres Banjarnegara mengungkap kasus pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang di Banjarnegara . Korban diracun hingga meninggal.

Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Kapolres Banjarnegara merilis kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA- Polres Banjarnegara mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh dukun pengganda uang

TH hanya bisa tertunduk saat dihadapkan pada awal media saat Konferensi pers di Mapolres Banjarnegara. 

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto membenarkan TH adalah dukun pengganda uang

TH mengelabuhi korbannya dengan iming-iming bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. 

Hingga korban tertarik menyerahkan uangnya puluhan juta untuk digandakan. Namun yang dijanjikan ternyata tidak jadi kenyataan. Meski sudah banyak uang yang diserahkan ke pelaku dari korban. 

Korban lantas menagih janji TH untuk menyerahkan uang yang sudah digandakan. 

"TH ini kesal karena ditagih terus, " katanya

Kesal  terus ditagih membuat TH kalap. Hingga muncul ide untuk melakukan pembunuhan.  Ia meracun korban hingga meninggal.  Jasad korban kemudian dikubur di ladang. 

"Ancaman pidana hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara, " katanya

TH tak sendirian dalam menjalankan bisnis penggandaan uang . BS berperan mempromosikan TH sebagai dukun yang bisa menggandakan uang di media sosial. 
BS kini pun ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved