Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Terus Bertambah, Hari Ini Dievakuasi 9 Kantong Jenazah

Korban dukun pengganda uang di Wanayasa Banjarnegara terus bertambah. Petugas mengevakuasi 9 kantong jenazah dari ladang tempat mengubur para korban.

|
Editor: khoirul muzaki
Ist
Evakuasi korban di Kecamatan Wanayasa Banjarnegara. Jumlah korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang di Banjarnegara terus bertambah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Jumlah korban dalam kasus dugaan pembunuhan berencana oleh dukun pengganda uang di Banjarnegara terus bertambah. 

Sebelumnya, Polres berhasil menangkap TH alias Slamet sebagai Dukun pengganda uang. Ia diduga membunuh pasiennya dan jenazahnya dimakamkan di ladang Desa setempat. 

Petugas pun telah membongkar makam dan memindahkan jenazah itu. Ternyata, ada indikasi korban lebih dari satu.

Siang ini, masih berlangsung proses pembongkaran makam jenazah di areal perkebunan warga oleh tim SAR. Dalam video yang beredar di media sosial, tampak petugas mengevakuasi beberapa kantong mayat diduga berisi jenazah korban. 

Pelaku juga dihadirkan untuk menunjukkan lokasi dimana korban dipendam. 
Dari laporan relawan di lokasi, dari pagi sampai sore ini, petugas sudah berhasil mengevakuasi sembilan kantong jenazah. 

Beberapa jenazah bahkan ditemukan dalam satu lubang. Kondisi sejumlah jenazah berbeda-beda yang mengindikasikan waktu kematiannya berbeda.  Diduga mereka dibunuh dalam rentang waktu yang berbeda-beda. 

"Yang baru itu yang kemarin itu (korban Sukabumi), selain itu sepertinya kejadian lama, " kata warga di sekitar lokasi

Sebelumnya, Polres Banjarnegara berhasil mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana oleh TH Alias mbah Slamet (45) sebagai dukun pengganda uang terhadap korban, PO (53) warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Untuk memuluskan bisnis penggandaan uang, TH tidak bekerja sendiri. 

Modus tersangka, menurut Kapolres AKBP Hendri Yulianto, TH memiliki tangan kanan 
BS (32) warga Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan.

Sekitar setahun lalu, BS yang ikut ditetapkan sebagai tersangka membuat postingan di facebook.  Postingan itu berisikan keahlian tersangka sebagai orang pintar yang mampu menggandakan uang.

Dari iklan di Facebook itu, korban tertarik. 

"Oleh tangan kanan tersangka dipertemukan (dengan TH)," katanya

Korban berniat menggandakan uang hingga beberapa kali ia ke tempat tersangka TH di Banjarnegara

Namun setelah mengeluarkan banyak biaya sebagai mahar untuk menggandakan uang yakni sekitar Rp 70 juta, TH tak menepati janji. Korban terus menagih namun tak pernah diberi. 

Korban pun merasa kecewa hingga mengancam akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.

"Kemudian oleh tersangka, korban diberikan minuman yang dicampur racun dan ditemukan meninggal terkubur," katanya.

AKBP Hendri mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati. Jangan mudah percaya dengan iming-iming atau janji bisa menggandakan uang atau panen uang dengan cara instan. 

"Padahal itu hanya kedok penipuan yang sering terjadi,"tegasnya.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, SIK, MH, mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula pada tanggal (27/3/2023) Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban, GE. 

GE melapor ayahnya tidak bisa dihubungi hingga keluarga tidak tahu keberadaan korban sejak Kamis 24 Maret 2023.

GE sendiri pernah diajak ayahnya ke Banjarnegara untuk menemui temannya. Ia bersama  ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi naik Bus Rapan Jaya jurusan Sukabumi Wonosobo. 

Sesampai di daerah Wonosobo, mereka bertemu dengan seorang bernama Mbah Slamet yang mengajak mereka ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara

Sesampai di rumah, tersangka  menuju ke salah satu ruangan. GE disuruh menunggu. 
Hingga diketahui pertemuan mereka untuk penggandaan uang.

"Pada 20 Maret 2023, korban PO datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara menggunakan Mobil Wuling warna hitam, " katanya

Pada tanggal 23 Maret 2023, korban sempat menghubungi anaknya yang lain bernama SL  melalui pesan WhatsApp yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya.

Adapun isi chat itu sebagai berikut

"Ini di rumahnya pak Slamet buat jaga-jaga kalo umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai hari minggu langsung aja ke lokasi bersama aparat," ucap Kapolres saat membacakan chat dari korban kepada anaknya di hadapan awak media.

Chat itu sekaligus jadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus itu. TH ditangkap beberapa jam sebelum penemuan mayat korban, yakni tepatnya Minggu (2/4/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

petugas Polres Banjarnegara melakukan penangkapan terhadap tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan berdasarkan laporan masyarakat di Polsek karangkobar tanggal 31 Maret 2023 atau dalam perkara lain. 

Setelah ditangkap, tersangka mengakui bahwa sebelumnya pernah membunuh korban dengan cara diracun.  Sat Reskrim Polres Banjarnegara lantas berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian.

Setelah digali, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki yang kemudian dievakuasi ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi 

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP.

"Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," tutur dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved