Ramadan 2023
Berikut Besaran Zakat Fitrah 2023 bagi Muzakki di Banyumas, Lengkap dengan Bacaan Niat saat Membayar
Zakat fitrah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan umat Muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki, di bulan Ramadan atau sebelum salat Idulfitri.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Zakat fitrah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan umat Muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki, di bulan Ramadan atau sebelum salat Idulfitri.
Besaran zakat fitrah di masing-masing daerah bisa saja berbeda.
Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Banyumas telah merilis besaran zakat fitrah 2023 yang dapat ditunaikan di bulan Ramadhan 1444 H ini.
Penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di Kabupaten Banyumas dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadan 2023.
Baca juga: Baznas Banyumas Targetkan Pengumpulan Zakat Rp15 Miliar, Terbanyak dari ASN
Zakat fitrah harus dibayar muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah dengan beberapa syarat, yakni beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
Zakat fitrah ini akan diberikan kepada delapan golongan orang yang berhak menerima.
Delapan golongan itu yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Berapa besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Banyumas?
Dilansir dari Instagram resmi Baznas Kabupaten Banyumas, zakat fitrah 2023 dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok, semisal beras, dengan berat 3 kg per jiwa.
Adapun besaran zakat fitrah 2023 di Kabupaten Banyumas tersebut setara dengan uang sebesar Rp35.000 per jiwa.
Besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk uang tersebut disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat sehari-hari.
Untuk menunaikan zakat fitrah, masyarakat dapat menyerahkan secara langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan musala, maupun ditransfer secara online.
Kapan zakat fitrah dikeluarkan?
Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadan maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya.
Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Zakat Fitrah
besaran zakat fitrah 2023
zakat fitrah adalah
besaran zakat fitrah 2023 banyumas
Baznas Banyumas
Ramadan 2023
ramadhan 2023
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Kebumen Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Banjarnegara Ramadan Hari Ke-30, Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Cilacap Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Purbalingga Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Banyumas Ramadan Hari Ke-30, Besok Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.