Kisah Pencuri yang Jadi Guru Ngaji di Tahanan, Bikin Luluh Korban hingga Dibebaskan

Pelaku pencurian bebas dari tahanan karena mengajar mengaji di tahanan hingga dimaafkan oleh korban.

Editor: khoirul muzaki
Kompas.com
Pelaku pencurian dibebaskan karena berperilaku baik dan dimaafkan korban 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Tersangka kasus pencurian, Badrudin (26) mendapat penyelesaian perkara melalui restorative justice (RJ). Ia bisa menghirup udara bebas usai dinyatakan bebas tanpa syarat oleh pihak kepolisian.

Bukan tanpa sebab. Selama berada di tahanan, Badrudin menunjukkan perilaku baik. Ia bahkan mengajar ngaji dan memimpin khataman Al-Qur'an kepada tahanan yang lainnya.

Pelapor juga telah mencabut laporan dan memaafkan Badrudin yang sebelumnya kedapatan mencuri ponsel pribadi korban.

Dari hasil mediasi, pelapor bernama Winda menyepakati untuk berdamai dengan tersangka.

"Badrudin juga telah meminta maaf dan menyesali segala perbuatannya," ujar Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Oktora kepada Kompas.com, Sabtu (1/3/2023) malam.

Perilaku baik pria asal Kuningan, Jawa Barat, selama di ruang tahanan menjadi alasan utama penyidik untuk mendorong kasus Badrudin diselesaikan di luar persidangan.

Badrudin mengajar tahanan lainnya untuk membaca Al-Qu'ran selama bulan Ramadan.

Tidak hanya sekadar membaca Al Quran, Badrudin turut melakukan khataman Al-Qur'an secara bersama-sama dari dalam ruang tahanan.

Winda sebagai pelapor langsung menyambut saran penyidik agar kasus tersebut diselesaikan secara baik-baik.

Pelapor juga telah memaafkan Badrudin yang notabene merupakan mantan anak buahnya.

Winda berharap Badrudin ke depannya bisa menjadi manusia yang lebih baik setelah mendapat pembinaan dari pihak kepolisian.

Badrudin sebelumnya dituduh melakukan aksi pencurian ketika bekerja sebagai karyawan binatu di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 12 Januari 2023.

Ia kedapatan mencuri ponsel milik Winda meski baru satu bulan bekerja di tempat tersebut. Badrudin nekat melakukan aksi itu karena butuh uang dalam waktu cepat.

Ia mengaku tidak punya uang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Aksi tersebut kemudian diketahui Winda usai mengecek CCTV yang ada di sekitar lokasi.

Winda lantas melaporkan Badrudin ke Polsek Setiabudi hingga pria itu ditangkap dan ditahan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Manis Pencuri yang Tobat di Dalam Sel: Jadi Guru Ngaji dan Kini Bebas dari Jeruji

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved