Berita Pendidikan

UIN Walisongo Semarang Buka Pendaftaran Beasiswa KIP-K, Berikut Syarat dan Jadwal Tahapannya

Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang membuka pendaftaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mahasiswa baru 2023.

DOKUMENTASI UIN WALISONGO SEMARANG
Salah satu sudut Kampus UIN Walisongo Semarang. UIN Walisongo Semarang membuka pendaftaran beasiswa KIP Kuliah bagi mahasiswa baru 2023. 

Kelima, beasiswa jalur UM-PTKIN, dibuka pada 24-30 Juni 2023. Verifikasi berkas dilakukan pada 1 Juli dan pengumuman tahap awal pada 2 Juli.

Survei lapangan dilakukan 2-4 Juli dan wawancara daring dilakukan pada 4 Juli.

Sidang penetapan dilakukan pada 5 Juli, dan 6 Juli pengumuman tahap final.

"Bagi mahasiswa yang diterima beasiswa KIP-K, akan dilakukan pembukaan rekening penerima."

"Mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP, dilakukan pembukaan rekening pada 14 sampai 21 April 2023."

"Sedangkan jalur SPAN-PTKIN tanggal 20 April hingga 3 Mei 2023."

"Pembukaan rekening mahasiswa jalur UM-Prestasi dilakukan pada 10-17 Mei 2023."

"Dan, mahasiswa jalur SNBT dan UM-PTKIN melakukan buka rekening pada 6-14 Juli 2023," bunyi keterangan lanjutan dalam SK tersebut.

Baca juga: Punya Talenta Kesenian Banyumasan? Pemkab Banyumas akan Beri Beasiswa Penuh hingga Lulus Kuliah

Berikut ketentuan calon penerima beasiswa KIP-K Bagi Mahasiswa Baru 2023:

Pertama, calon penerima sudah menjadi mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 dengan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat pada tahun 2021, 2022, dan 2023 yang diterima melalui lima jalur pendaftaran yang dimaksud.

Kedua, mempunyai keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan dokumen sah, di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan program bantuan nasional sejenisnya, serta mencantumkan surat penghasilan orang tua, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang telah terlampir.

Ketiga, bagi calon mahasiswa yang berdampak covid-19 dikarenakan orangtua yang meninggal. Dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), lalu mahasiswa difabel yang mengalami kecacatan sejak lahir dengan dibuktikan surat keterangan dari sekolah asal.

Baca juga: Pemda Kebumen Beri Beasiswa kepada 2.000 Pelajar, Dana Langsung Masuk ke Virtual Account Siswa

Keempat, calon penerima beasiswa KIP-K tidak terlibat dalam organisasi atau kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta bersedia tinggal di Ma’had UIN Walisongo atau pondok pesantren mitra Kampus.

"Mahasiswa yang ingin mengajukan diri pada Program KIP-K harus mendaftarkan diri dan meng-upload berkas administrasi pendaftaran secara online melalui laman https://www.datadiri.walisongo.ac.id," lanjut keterangan itu.

Adapun berkas administrasi yang perlu diunggah di antaranya, foto berwarna, scan kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), KIP atau sejenisnya, scan surat penghasilan orang tua bagi yang tidak memiliki KIP, scan pakta integritas yang terlampir, foto rumah tampak depan, samping, kamar tidur, ruang tamu, dan kamar mandi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved