Berita Nasional

Pemerintah Akan Berikan Bansos Tiga Kali Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Syarat Penerimanya

Bantuan kepada rakyat miskin tersebut akan berupa beras, telur, dan ayam yang akan diberikan selama tiga bulan yaitu Maret, April, hingga Mei 2023

|
Editor: Pujiono JS
TRIBUN BANYUMAS/PERMATA PUTRA SEJATI
Kombatan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari Purwokerto, kaitannya korupsi dana bansos Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Selasa (23/3/2021). 

Badan Pangan Nasional bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) diminta untuk memastikan keterjangkauan pasar dan ketersediaan sembako di pasar-pasar tradisional.

"Bulan Maret ini akan ada survei terkait dengan kemiskinan sehingga tentu diharapkan kita bisa menahan inflasi agar kemiskinan tidak meningkat," imbuh Airlangga.

Adapun, bansos yang rencananya dibagikan jelang Ramadan dan Idulfitri sempat dilakukan pemerintah tahun 2022 lalu.

Diberitakan Kompas.com pada Senin (18/4/2022), pada saat itu pemerintah menyalurkan bansos secara langsung sekaligus untuk tiga bulan, yakni April hingga Mei.

Bansos yang diberikan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng Rp 100.000 setiao bulan dan Bantuan Pangan Non Tunai Rp 200.000 per bulan. (***)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Syarat Penerima Bansos Pemerintah Jelang Ramadhan dan Idul Fitri

 

 

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved