Berita Purbalingga
Balap Liar Remaja di Karangmoncol Purbalingga, Polisi Bawa 15 Pemuda dan Amankan 11 Motor
Sebanyak 15 pemuda berikut kendaraannya diamankan polisi karena hendak melakukan aksi balap liar remaja di jalan raya Desa Pekiringan, Purbalingga.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Aksi balap liar remaja di Karangmoncol, Purbalingga, Jawa Tengah ditertibkan petugas kepolisian, Rabu (23/2/2023).
Sebanyak 15 pemuda berikut kendaraannya diamankan polisi karena hendak melakukan aksi balap liar remaja di jalan raya Desa Pekiringan, Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga.
Kapolsek Karangmoncol, Iptu Amirudin mengatakan, mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan balap liar di jalan Desa Pekiringan arah Desa Wanogara Kulon.
Adanya informasi tersebut pihaknya kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan.
Baca juga: Pemotor Tewas Usai Tabrak Honda Jazz di Exit Tol Setono Pekalongan, Diduga Berniat Balap Liar
"Di lokasi kami temukan 15 pemuda dengan 11 sepeda motor yang diduga akan digunakan balap liar.
Seluruhnya kemudian kami amankan ke Polsek Karangmoncol," jelas Ipti Amirudin kepada TribunBanyumas.com, Kamis (23/2/2023).
Dari 11 kendaraan yang diamankan, seluruhnya dalam keadaan tidak standar dan melanggar aturan lalu lintas.
Di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang plat nomor bahkan ada yang kondisinya pretelan.
"Sebagian pemotor juga diketahui tidak memakai helm serta tidak membawa surat-surat baik SIM maupun STNK," jelasnya.
Baca juga: Lima Pemuda asal Banjarnegara Dikukut Polisi saat Bersiap Balap Liar di Kedungjati Purbalingga
Kapolsek menjelaskan kepada para pemuda tersebut kemudian dilakukan langkah pembinaan.
Orangtuanya dihadirkan dan pemuda tersebut kemudian membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Sepeda motor juga harus dilengkapi seluruh kelengkapannya terlebih dahulu sesuai dengan aturan, baru diperbolehkan untuk dibawa pulang," imbuhnya.
Kapolsek mengatakan akan terus melakukan penertiban terkait potensi terjadinya balap liar di lokasi tersebut.
Hal itu untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keselamatan pengguna jalan. (*)
Baca juga: Polres Purbalingga Tilang 3 Motor saat Patroli Jelang Sahur, Diduga Pemilik Bersiap Balap Liar
Jambore Pemuda 2025 Resmi Dibuka di Purbalingga, Diikuti 35 Kabupaten atau Kota |
![]() |
---|
Petani Padamaran Purbalingga Ngotot Tolak PDAM Ambil Lagi Air di Limpak Dau: Air Irigasi Masih Sulit |
![]() |
---|
Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan dan Doa Bersama, Polres Purbalingga Harapkan Kedamaian Negeri |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini , Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Viral, Jalan Baru Diaspal di Kedungjati Purbalingga Ditumbuhi Rumput Teki. Begini Penjelasan Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.