Berita Cilacap
Selamat! Cilacap Kini Terbebas dari Penyakit Frambusia
Kabupaten Cilacap dinobatkan sebagai kabupaten yang telah terbebas dari Frambusia dari Kementerian Kesehatan.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kabupaten Cilacap dinobatkan sebagai kabupaten yang telah terbebas dari Frambusia dari Kementerian Kesehatan.
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin kepada Penjabat (Pj) Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Selain Kabupaten Cilacap, ada 102 kabupaten/kota lain yang juga menerima penghargaan serupa dalam peringatan Hari Penyakit Tropis Terabaikan Sedunia.
Baca juga: Hilang di Sekitar Jembatan Sungai Serayu Kebasen Banyumas, Warga Sokawera Ditemukan Tewas di Cilacap
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi langkah kepala daerah dalam pengendalian Penyakit Tropis Terabaikan (NTDs) di wilayah mereka masing-masing.
Budi berharap, masyarakat dapat hidup sehat dan senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
"Saya berterima kasih kepada kepala daerah yang sudah mengurangi, bahkan bisa mengeliminasi NTDs."
"Dengan ini, semoga masyarakat kita dapat hidup lebih sehat dan lingkungan kita juga lebih sehat," ujar Budi dalam rilis, Rabu (22/2/2023).
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dalam laporannya menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penyakit NTDs, di antaranya kusta, frambusia, filariasis, sistosomiasis, dan cacingan.
"Untuk mengeliminasi kusta di Indonesia, telah dimasukkan ke dalam dokumen resmi RPJMD 2022-2024 dan juga ada Peraturan Menteri Kesehatan No 11 Tahun 2019," ujar Maxi.
Dengan pengendalian ini, prevalensi penyakit kusta dapat ditekan hingga di bawah 1:10.000 penduduk, bahkan hingga tingkat zero leprosy, zero disabilitas, dan zero stigma.
Kendati demikian, beberapa penyakit lain masih ditemukan, terutama di wilayah timur, semisal di Maluku dan Papua.
"Tahun 2024 merupakan target dimana kabupaten/kota yang sudah berstatus frambusia untuk terus mencapai komitmennya. Untuk itu, peran bupati/wali kota sangat penting," tambah Maxi.
Baca juga: Lapor Soal Layanan Publik di Cilacap Kini Lebih Mudah Lewat E-Laporbup, Begini Caranya!
Sebagai informasi, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, biasanya menyebut Frambusia sebagai penyakit pathek.
Penyakit kulit ini disebabkan infeksi bakteri Treponema pallidum pertenue.
Infeksi ini umumnya terjadi di wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk, seperti di Afrika, Asia Tenggara, Amerika Selatan, dan Oceania. (*)
Baca juga: Siswi MTs di Demak Hilang saat Bermain di Sungai Wulan Demak, Warga Turun ke Kali hingga Dini Hari
Baca juga: Aksi Heroik Kopda Ahmad Novrizal Bergelantungan di Tali untuk Evakuasi Kapolda Jambi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/cilacap-terima-penghargaan-atas-prestasi-terbebas-dari-frambusia.jpg)