Berita Cilacap
Kapolresta Cilacap ke Masyarakat: Jika Sayang Anak, Pastikan Pukul 22.00 WIB Anak Anda di Rumah!
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengimbau kepada masyarakat Cilacap untuk memastikan anak mereka sudah di rumah pukul 22.00 WIB.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengimbau kepada masyarakat Cilacap untuk memastikan anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB.
Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, pasalnya akhir-akhir ini banyak sekali aksi-aksi kejahatan yang dilakukan sekelompok orang dan menjadi tren di masyarakat.
Aksi-aksi kejahatan itu biasanya dilakukan di jalanan tepatnya pada malam hari.
Seperti tawuran antar geng, geng motor, dan penyerangan kelompok menggunakan senjata tajam.
Baca juga: 21 Remaja Geng Motor yang Meresahkan Masyarakat di Banyumas Ditangkap, 4 Tersangka Bawa Sajam
Tentu aksi-aksi tersebut sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto melalui Kasat Binmas AKP Setyo Nugroho mengatakan bahwa tren kejahatan tersebut saat ini juga sudah merambah wilayah Kabupaten Cilacap.
Walaupun aksi kejahatan tersebut tidak banyak terjadi, akan tetapi ada beberapa aksi kejahatan yang telah tercatat oleh pihak kepolisian.
"Di Cilacap walaupun tidak banyak tapi terjadi, beberapa penegakan hukum juga telah dilakukan oleh Satreskrim Polresta Cilacap.
Bahkan, dari Januari sampai Februari, kami catat ada 8 pelaku di bawah umur yang sudah diamankan dan diproses secara hukum," ungkap Setyo kepada media termasuk TribunBanyumas.com, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Puluhan Anggota Geng Motor Bawa Sajam Diamankan Satreskrim Polresta Banyumas, Ada yang Masih SMP
Setyo menyebutkan, delapan pelaku itu terlibat dalam aksi tawuran dan juga kegiatan yang membawa senjata tajam.
Bahkan, beberapa pasal juga sudah diterapkan kepada mereka dan beberapa sedang diproses hukum.
Lebih lanjut Setyo menambahkan bahwa anak di bawah umur pun tetap dapat diproses secara hukum apabila melakukan aksi-aksi kejahatan.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada orang tua untuk tetap memantau perilaku, lingkungan pergaulan anak-anak, karena anak-anak merupakan generasi muda.
Baca juga: KRONOLOGI Tawuran Geng Motor Banyumas vs Cilacap di Patikraja, Berawal dari Live Instagram
"Apalagi sudah ada imbauan dari bapak Kapolresta untuk menyikapi kejadian-kejadian di malam hari, maka dihimbau kepada orang tua yang masih menyayangi anaknya diharapkan pada pukul 22.00 WIB dipastikan anak-anak sudah ada dirumah," imbau Setyo.
Menurut Setyo dengan adanya imbaun tersebut nantinya orang tua akan lebih mudah dalam mengawasi serta memantau anak-anak.
Setyo berharap imbauan tersebut dapat dilaksanakan oleh para orang tua untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas.
"Jangan sampai generasi muda kita saat pergi bermain dan lainnya menjadi korban atau juga menjadi pelaku kejahatan," ujarnya. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap Lagi 6 Anggota Geng Motor Cilacap, Bikin Onar di Sekitar Alun-alun Banyumas
Kapolresta Cilacap
Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto
Cilacap
AKP Setyo Nugroho
kejahatan jalanan
aksi kejahatan jalanan
tawuran geng motor
tawuran antargeng
Cilacap Siaga Banjir! Hujan Lebat Masih Sering Turun, Tanggul Sungai Citanduy Hampir Jebol |
![]() |
---|
Mahasiswa STMIK Komputama Sulap Gedebok Jadi Kerajinan Tangan, Dapat Penghargaan dari Telkom |
![]() |
---|
Lapas Nirbaya Nusakambangan Cilacap Kedatangan 191 Napi dalam Sehari, Kerja Produktif Telah Menanti |
![]() |
---|
2 Alat Pendeteksi Dini Tsunami Dipasang di Cilacap, Cover 10 Kecamatan Rawan Terdampak |
![]() |
---|
Sering Dikunjungi Warga, RTH Cilacap Dipenuhi Sampah Plastik Bekas Makanan. Terkumpul 8 Kantong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.