Banjir Solo
Normalisasi Bengawan Solo Sulit Dilakukan, BBWS: Banyak Bangunan Berdiri di Batas Sungai
Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo mengaku kesulitan melakukan normalisasi Sungai Bengawan Solo dan anak sungainya untuk mencegah banjir.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mengaku kesulitan melakukan normalisasi Sungai Bengawan Solo dan anak sungainya untuk mencegah banjir.
Kesulitan ini terjadi lantaran garis sempadan Sungai Bengawan Solo, mulai dari hulu hingga hilir, dipenuhi banyak bangunan.
Bahkan, tak sedikit dari bangunan-bangunan itu memiliki legalitas atau sudah bersertifikat.
"Itu jelas mempersulit kami untuk melakukan program pengendalian banjir, seperti pembangunan parapet di bibir sungai," ucap Kepala BBWSBS Maryadi Utama, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Banjir di Kota Solo Meluas. Rendam 16 Kelurahan, 3.898 Orang Mengungsi
Baca juga: Solo Banjir, Daerah Tempat Tinggal Mantan Wali Kota FX Hadi Rudyatmo Ikut Terendam Air
Maryadi menjelaskan, sejak dari hulu hingga hilir Sungai Bengawan Solo, sepanjang 650 km itu pasti ada bangunan yang berdiri di garis sempadan.
Padahal, lanjut dia, dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 28 Tahun 2015 sudah dijelaskan tentang penataan sempadan sungai dan garis sempadan danau sudah.
"Itu dari mulai hulu sampai hilir sepanjang 650 km. Aturan itu sudah ada dan jelas," terangnya.
Dia mengungkapkan, untuk pengawasan di lapangan sudah ada PPNS.
Tugasnya berkeliling di sungai-sungai di wilayah BBWSBS terkait pemanfaatan bantaran sungai dan lain-lain.
Pihaknya juga sudah sering melakukan teguran berupa surat kepada pemilik lahan yang menempati daerah garis sempadan.
"Itu terus kami lakukan untuk menjaga aliran sungai tidak terhalang. Pengawasan dan teguran sudah kami lakukan," jelasnya.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten atau kota terkait bangunan liar di garis sempadan sungai juga terus dilakukan.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Semarang-Solo: Mobil Boks Terbalik, Hal Ini Diduga Penyebabnya
Baca juga: PSIS vs Persis: Ada Provokasi Serangan ke Suporter Solo, Kapolrestabes: Apalagi Mereka Motoran!
Karena, menurutnya, untuk pemindahan dan pembongkaran bangunan-bangunan liar itu kewenangan serta tanggung jawab pemerintah kabupaten atau kota.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait masalah ini," ungkapnya.
Soal pengendalian banjir yang akhir-akhir ini kembali melanda sejumlah wilayah aliran Sungai Bengawan Solo, BBWSBS berencana membangun parapet di Kota Solo dan Sukoharjo.
Namun, hal itu baru bisa dilakukan setelah garis sempadan sungai steril dari bangunan yang dimaksud.
"Seperti yang di Joyotakan (Kota Solo), itu akan dibangun parapet. Cuma, kami minta teman-teman yang berusaha di sana," jelasnya.
"Yakni, memakai sempadan agar kami bisa melakukan pembangunan maka itu harus disosialisasikan pemerintah setempat. Jika itu sudah beres, baru kami bisa masuk," ujarnya. (*)
Baca juga: Aneh! Tandan Pisang Milik Warga Mranak Demak Muncul dari Tengah Batang Pohon, Tumbuh ke Atas
Baca juga: Kasus 26 Siswa SDN 2 Mejobo Kudus Keracunan Jajanan: Maklor dan Jasuke Terbukti Mengandung Bakteri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Kepala-BBWSBS-Maryadi-Utama-saat-memberikan-keterangan-kepada-wartawan-di-Solo-Senin-20220223.jpg)