Samsat Keliling
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Cilacap Hari Ini Selasa 14 Februari 2023: Hadir di 5 Titik
Berikut jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Cilacap untuk hari ini, Selasa 14 Februari 2023.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Berikut jadwal dan lokasi pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap atau Samsat Keliling Cilacap, Jawa Tengah, hari ini, Selasa (14/2/2023).
Layanan Samsat Keliling Cilacap hari ini beroperasi mulai pukul 08.30 WIB hingga 11.00 WIB.
Diadakannya Samsat Keliling bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selain itu, diadakannya Samsat Keliling juga bertujuan untuk menjangkau seluruh masyarakat (wajib pajak kendaraan) di Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Tanah Retak Rusak 9 Rumah di Jatiluhur Cilacap, Lebar Retakan Mencapai 10 Sentimeter
Di Samsat Keliling, masyarakat dapat mengurus Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
Berikut ini jadwal Samsat Keliling di Cilacap:
Samsat Keliling 1 : Kantor Kecamatan Kesugihan
Samsat Keliling 2 : Pasar Pahing Maos
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Sampang
Siaga 2 : Kantor Kecamatan Sidareja
Siaga 3 : Balai Desa Panulisan, Dayeuhluhur
Namun bagi masyarakat Cilacap Kota dan masyarakat Kecamatan Majenang, anda bisa langsung mendatangi Samsat Induk dan Samsat Pembantu Majenang yang buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Selain Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat memanfaatkan Samsat Malam yang beroperasi pada malam hari mulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Baca juga: Wajib Coba! Pecak Ikan Belanak Warung Cigimbal Park Cilacap: Gurih, Hasil Budi Daya di Segara Anakan
Sebagai informasi bahwa pajak kendaraan sudah dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Selama berada di gerai Samsat Keliling, masyarakat juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. (*)
Baca juga: Cilacap Kembali Dihantam Angin Kencang, Kali Ini di Kawunganten, Ratusan Rumah Rusak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.