Pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru SMKN Jateng Mulai Februari: Kuota dan Waktu Pendaftaran!
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN Jateng atau SMK boarding dan 15 SMK semi-boarding di Jateng segera dibuka.
Penulis: hermawan Endra | Editor: mamdukh adi priyanto
Adapun yang membedakan SMK Jateng boarding dan semi-boarding yaitu, jika SMK boarding seluruh siswanya tinggal dan belajar di sekolah.
Sedangkan SMK semi-boarding, siswa masih belajar dengan siswa reguler meski mereka tinggal di asrama.
Pemerintah Provinsi Jateng melalui Gubernur Ganjar Pranowo, terangnya, menginisiasi pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan dalam hal ini lewat jalur SMK Boarding dan Semi Boarding.
"Maka kami mencoba memberantas kemiskinan ini dengan secara serius.
Visinya harus menjadi pelopor, penggerak pemberantasan kemiskinan.
Lulusannya setelah lima tahun harus bisa mengentaskan kemiskinan dirinya dan lingkungannya.
Juga menggerakan masyarakat tersebut untuk pengetasan kemiksinan daerahnya," ujarnya.
Karena ini merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan di Jateng, maka syarat utama calon siswa yang diterima adalah harus warga Jateng dan benar-benar dari kalangan miskin.
Ini dibuktikan dari penyertaan KK dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.