Berita Karanganyar

Karanganyar Bakal Miliki Rumah Tahanan, Segera Dibangun di Atas Lahan 3 Hektare di Tegalgede

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menghibahkan lahan 3 hektare untuk pembangunan rumah tahanan (rutan).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Bupati Karanganyar Juliyatmono. Juliyatmono mengatakan, Pemkab Karanganyar telah menghibahkan lahan 3 hektare di Tegalgede untuk pembangunan rumah tahanan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menghibahkan lahan 3 hektare untuk pembangunan rumah tahanan (rutan).

Rencananya, rutan itu nantinya dibangun di wilayah Kelurahan Tegalgede, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Proses hibah lahan untuk pembangunan rutan tersebut telah berlangsung.

Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, penandatanganan MoU acara hibang antara Pengadilan Negeri dengan perangkat daerah dan BUMD telah berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Karanganyar, Selasa (7/2/2023).

"Hibah tanah sudah dalam proses, lokasinya di Kelurahan Tegalgede. Itu lahan (zona) kuning," katanya, Selasa.

Baca juga: 103 Motor Berknalpot Brong Dikukut Polisi, Pemilik Malam Mingguan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Baca juga: Pecah Kaca Mobil di Lalung Karanganyar, Maling Gondol Uang Pemesanan Gamelan Rp160 Juta

Juliyatmono berharap, pembangunan rutan di wilayah Kabupaten Karanganyar dapat memberikan multiplier efek.

Sebelumnya, pihak Kakanwil Kemenkumham Jateng telah bertemu Juliyatmono guna membahas pendirian rutan di Bumi Intanpari.

Kepala Rutan Kelas I Solo Urip Dharma Yoga mengatakan, ada dua kabupaten yang saat ini belum memiliki UPT, baik itu lapas atau rutan, di wilayah Jateng, yakni Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.

Adanya UPT juga termasuk dalam kelengkapan Aparat Penegak Hukum.

Dia menerangkan, APH di masing-masing kabupaten, selama ini, menitipkan warga binaan ke Rutan Kelas I Solo.

Baca juga: Pemuda asal Karanganyar Tewas, Jadi Korban Tabrak Lari di Karangmalang Sragen. Polisi Buru Pelaku

Baca juga: Tak Terima Putrinya Dirundung, Orangtua Murid SMA di Karanganyar Laporkan 8 Pelajar ke Polisi

Selain dalam rangka melengkapi APH, terangnya, pembangunan rutan dapat mengurangi jumlah warga binaan di Rutan Kelas I Solo.

"Dua kepala daerah memohon untuk dibangunkan supaya APH di daerah tidak kerepotan menitipkan tahanan maupun penempatan narapidana kalau sudah inkrah," terangnya.

Urip mengungkapkan, pihaknya telah melakukan kajian terkait pendirian UPT di dua kabupaten tersebut.

Terkait proses pembangunannya, saat ini, masih dalam proses administrasi.

Menurutnya, rutan yang nantinya dibangun, idealnya dapat menampung lebih dari 700 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved