Berita Banyumas

Dua Jambret di Grendeng Purwokerto Banyumas Pepet Sepeda Motor Korban, Sasar Ponsel di Dashboard

Dua jambret ditangkap polisi setelah beraksi di Grendeng, Purwokerto, Banyumas, Jawa tengah.

TRIBUNJATENG/BRAM KUSUMA
Ilustrasi penjambretan. Dua jambret ditangkap polisi setelah beraksi di Grendeng, Purwokerto, Banyumas, Jawa tengah. Dua jambret berinisial AS (19) warga Desa Tambaksogra dan MAS (18) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ditangkap personel Satreskrim Polresta Banyumas pada Kamis (2/2/2023). Keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan handphone atau ponsel di Jalan Anggrek Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dua jambret ditangkap polisi setelah beraksi di Grendeng, Purwokerto, Banyumas, Jawa tengah.

Dua jambret berinisial AS (19) warga Desa Tambaksogra dan MAS (18) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ditangkap personel Satreskrim Polresta Banyumas pada Kamis (2/2/2023). 

Keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan handphone atau ponsel di Jalan Anggrek Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara.

Kepala Satreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, kejadian penjambretan terjadi pada Selasa (15/1/2022) sekitar pukul 11.35 WIB.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Banjarnegara, Jambret Ponsel Pemotor di Banyumas

AS (19) warga Desa Tambaksogra dan MAS (18) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (2/2/2023). Keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan handphone di Jalan Anggrek Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah.
AS (19) warga Desa Tambaksogra dan MAS (18) warga Desa Karanggintung, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (2/2/2023). Keduanya ditangkap karena melakukan penjambretan handphone di Jalan Anggrek Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Jawa Tengah. (ist/dok polresta banyumas)

Korban yang bernama Yuniati (35) warga Desa Larangan, Kecamatan Kembaran, Banyumas kehilangan ponsel setelah dipepet dua pengendara sepeda motor di jalan Anggrek Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara.

"Pada saat itu korban melewati perempatan Jalan Anggrek kemudian dipepet oleh dua orang pengendara motor Honda Beat di sebelah kiri sepeda motor korban.

Kemudian, dua orang tersebut mengambil handphone milik korban yang ditaruh di dashboard sepeda motor.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Utara dengan kerugian sebesar Rp2,5 juta," jelas Kompol Agus Supriadi kepada TribunBanyumas.com.

Menindaklanjuti laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara berkoordinasi dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas dan bersama-sama melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Residivis Ini Ajak Pacar Buat Jambret Handphone, Korban Pemilik Warung di Jalan Teri Kota Tegal

"Setelah melakukan proses profiling dan penyelidikan, pada hari Rabu (1/2/2023), tim berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Raya Desa Tambaksogra Kecamatan Sumbang, Banyumas dan di Jalan Desa Datar, Sumbang," ungkap Kepala Satreskrim

Dari penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti berupa satu buah HP merk OPPO A5 2020 warna putih dan satu unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih dengan nopol R-4635-ER. 

Dua pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (*)

Baca juga: Geledah Kamar Kos di Margantara Purwokerto Banyumas, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras Tanpa Resep

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved