Berita Banyumas
Geledah Kamar Kos di Margantara Purwokerto Banyumas, Polisi Temukan Ratusan Obat Keras Tanpa Resep
Pemuda berinisial DS (25), warga Kelurahan Kedungwuluh, Banyumas, diamankan polisi atas kepemilikan ratusan obat keras tanpa resep dokter.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemuda berinisial DS (25), warga Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, diamankan polisi atas kepemilikan ratusan obat-obatan keras tanpa resep dokter.
Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, DS diamankan pada Minggu (22/1/2023), saat melakukan transaksi di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Baca juga: Tranding di Twitter setelah Ditemukan di Celana Sekolah, Apa Itu Obat Tramadol?
Baca juga: Lagi! 2 Pemuda di Banyumas Dikukut Polisi karena Miliki Obat Keras Tanpa Resep Dokter
Baca juga: Harga Pangan di Pasar Tradisional Banyumas Kini Tersaji di Sigaokmas, Pembeli Masih Boleh Menawar
Guntar mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari informasi tentang seseorang sering bertransaksi obat-obatan terlarang.
"Kami lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumah kosnya yang berada di Jalan Margantara, Purwokerto Selatan."
"Pada saat penggeledahan, dari pelaku DS, kami amankan barang bukti berupa obat jenis Alprazolam sebanyak 530 butir dan obat jenis Tramadol sebanyak 300 butir," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (26/1/2023).
Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pasal 62 subsider Pasal 71 ayat (1) Undang-Undang RI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (*)
Baca juga: Petani di Kandri Semarang Lapor Polisi, Kebun Lemon Siap Panen Rusak akibat Pembalakan di Jatibarang
Baca juga: Cantiknya Batik Kutawaru Cilacap: Motif Gambaran Kehidupan Warga Pesisir, Warna Gunakan Mangrove
Baca juga: Pembunuhan Siswi SMP Disertai Prostitusi Jadi Sorotan KPAI. Akar Masalah: Lingkungan dan Pendidikan
obat keras
Obat Keras Dijual Bebas
obat tanpa resep dokter
jalan margantara
berita banyumas terkini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
| Harga Cabai Merah Besar di Banyumas Naik Lagi, Harga Daging Ayam dan Telur Turun |
|
|---|
| Mantap! Tim Kolaborasi UMP dan BRIN Raih Penghargaan Riset Kabupaten Banyumas 2025 |
|
|---|
| Serbu Festival Semesta Buku 2025, Gramedia Purwokerto Kasih Diskon Hingga 90 Persen |
|
|---|
| Empat Atlet Difabel Banyumas Wakili Jateng di Peparpenas 2025 Jakarta |
|
|---|
| Horee, TPP ASN Dinas Kesehatan Banyumas Segera Cair, Langsung Dibayar 10 Bulan Sekaligus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pemuda-asal-kedungwuluh-banyumas-diamankan-polisi-karena-miliki-obat-keras-tanpa-resep.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.