Berita Brebes
DPO Pemerasan Kasus Pemerkosaan Berakhir Damai di Brebes Lari ke Rumah Anak, Dapat Bagian Rp1,6 Juta
Satu di antara buron pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Satu di antara buron pemerasan keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes, Selasa (24/1/2023) dini hari.
Pelaku bernama Warsodik (48) merupakan wartawan abal-abal dari media bernama Jejak Kasus.
Dia diamankan di rumah anaknya yang beralamat di Jakarta Timur.
Sebelumnya, Warsodik bersama delapan orang lain, diduga melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap keluarga para pelaku pemerkosaan.
Mereka meminta keluarga pelaku pemerkosaan menyediakan uang Rp200 juta sebagai uang damai bagi korban.
Baca juga: UPDATE Kasus Pemerkosaan Brebes, Satu DPO Pelaku Pemerasan Ditangkap di Cakung Jakarta
Baca juga: Pemerasan Berkedok Uang Damai Kasus Pemerkosaan Brebes, Pakar Hukum Unsoed Minta Hukuman Diperberat
Namun, keluarga para pelaku hanya berhasil mengimpun dana RP62 juta.
Dari jumlah tersebut, para pelaku hanya menyerahkan Rp30 juta kepada keluarga korban.
Sisanya, mereka bagi-bagi.
Saat diperiksa di Unit Tipidkor Polres Brebes, Warsodik mengatakan, dalam pelarian, ia hanya pergi ke rumah anaknya di daerah Cakung, Jakarta Timur.
"Saya pergi meninggalkan rumah setelah tahu kasusnya viral. Makanya, saya pergi ke rumah anak," katanya.
Warsodik juga mengakui, ia mendapat bagian dari uang kompensasi yang dikumpulkan dari keluarga pelaku pemerkosaan.
Dia mendapat bagian Rp1,6 juta dari pelaku Edi Sucipto (36).
Uang tersebut digunakannya untuk makan.
Baca juga: Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Larangan Brebes, Diduga Tenggelam saat Sedang Mandi di Sungai Kamal
Baca juga: Sepasang Kekasih Bobol Rumah Pegawai Kejari Brebes, Gondol Sepeda dan Laptop untuk Beli Cincin Emas
Saat ini, uang tersebut tersisa sekira Rp400 ribu.