Berita Karanganyar

Siap-siap! Polda Jateng Bakal Terapkan Tilang Berbasis Drone di Karanganyar

Ditlantas Polda Jawa Tengah bakal menerapkan tilang elektronik berbasis drone, satu di antaranya diuji coba di wilayah Karanganyar.

Editor: rika irawati
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
ILUSTRASI. Sejumlah pengendara sepeda motor knalpot brong terjaring operasi di depan Mapolsek Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (15/1/2022). Selain tilang manual dan elektronik lewat kamera CCTV, Polda Jateng akan menerapkan tilang berbasis drone di wilayah Karanganyar. 

"Sementara, 1 unit dulu di tiap kabupaten/kota. Drone ini juga bisa membantu kami melihat situasi lalu lintas, utamanya dalam upaya mengurai kemacetan," ungkap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pengendara Tak Bisa Ngumpet, Kini Tilang ETLE di Karanganyar Pakai Drone, Aturan Segera Diterapkan.

Baca juga: Apa itu Cap Go Meh? Simak Penjelasan dari Dosen Bahasa Mandarin Unsoed Purwokerto Ini

Baca juga: Protes Jalan Rusak di Gabus Pati, Warga Pasang Spanduk Bertuliskan "Selamat Datang Offroader"

Baca juga: 1 Bakal Calon Wakil Ketua dan 13 Bakal Exco PSSI Belum Lengkapi Dokumen, Ditunggu hingga 21 Januari

Baca juga: Jelang Vonis, Muncul Gerakan Bawah Tanah Soal Hukuman bagi Ferdy Sambo. IPW: Ada Angka dan Kalimat

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved