Berita Brebes

Kasus Pemerkosaan Berakhir Damai di Brebes: 7 Anggota LSM Ditangkap atas Pemerasan, 2 Masih Buron

Polisi menetapkan sembilan anggota LSM BPPI sebagai tersangka pemerasan dalam kasus pemerkosaan berujung damai di Brebes.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
PEXELS/Kindel Media
Ilustrasi tersangka kejahatan ditangkap. Polisi menetapkan sembilan anggota LSM BPPI Brebes sebagai tersangka pemerasan dalam kasus pemerkosaan berakhir damai. Tujuh orang di antaranya telah ditangkap, sementara dua lainnya masih buron. 

Dari jumlah tersebut, keluarga korban hanya menerima uang damai Rp30 juta. Sisanya, diduga ditilap LSM tersebut.

"Nanti, akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti, akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," kata Iqbal, Kamis.

Polres Brebes saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku, termasuk korban pemerkosaan.

Pihaknya memastikan, kapolri dan jajaran fokus terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan.

"Sesuai perintah Kapolda Jateng, akan menyelesaikan kasus itu secara tuntas, profesional dan proporsional," bebernya. (*)

Baca juga: Waspada! Penyakit Campak Meningkat hingga 32 Kali Lipat, 12 Provinsi Nyatakan KLB

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Jumat 20 Januari 2023: Naik Jadi Rp1,06 Juta Per 1 Gram

Baca juga: Jalan Provinsi di Wonosobo Tertimbun Longsor, Lumpuh Total, Tebing Setinggi 20 Meter Runtuh

Baca juga: Misteri Penemuan Tiga Mayat di Sungai Sengkarang Pekalongan, Dikaitkan Penggrebekan Sabung Ayam

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved