Berita Blora

Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kamar Hotel di Tunjungan Blora, Pelaku Lari hingga Persawahan

Polisi membekuk pria diduga pembunuh wanita yang ditemukan bersimbah darah di kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Blora.

Editor: rika irawati
ISTIMEWA
Tangkapan layar video petugas saat meringkus JU, terduga pelaku pembunuhan wanita di kamar hotel di Tunjungan, Blora. JU ditangkap polisi di area persawahan di Kajangan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Rabu (18/1/2023) pagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Polisi membekuk pria diduga pembunuh wanita yang ditemukan bersimbah darah di kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Blora.

Pria berinisial JU itu ditangkap di persawahan di kecamatan Blora, saat lari dari kejaran petugas.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Blora AKP Supriyono membenarkan penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut.

"Iya, sudah (ditangkap)," kata Supriyono, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Mayat Perempuan Bersimbah Darah Ditemukan di Kamar Hotel di Tunjungan Blora, Ada Luka Tusuk di Leher

Baca juga: Identitas Perempuan Tewas di Kamar Hotel di Blora Terungkap, Warga Kunden. Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: Banjir Todanan Blora Tewaskan Tiga Orang, Terseret Arus dan Tenggelam

JU diamankan tim gabungan dari Resmob Polres Blora dan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatrantas) Polda Jateng.

Sementara, informasi yang diterima, JU ditangkap polisi di persawahan di daerah Kajangan, Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Beredar pula di media sosial penangkapan JU dan saat dibawa petugas di area persawahan.

JU diamankan setelah 30 jam melarikan diri, usai kejadian.

Saat ini, JU masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blora.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar hotel di Kecamatan Tunjungan, Blora, Selasa (17/1/2023).

Terduga pelaku pembunuhan sempat terekam CCTV saat berupaya kabur dari hotel tersebut.

Polisi menemukan luka di leher korban yang diduga sebagai korban pembunuhan. (Ahmad Mustakim)

Baca juga: 5 Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Brebes Masih di Bawah Umur, Pemeriksaan Didampingi Bapas

Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakini Putri Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: 2.633 Peserta Berhak Ikut Tes Wawancara Calon PPS Pemilu 2024 Banyumas, Tes Berlangsung Dua Hari

Baca juga: Tilang Manual di Banyumas Diterapkan Lagi, 4 Motor Berknalpot Brong Diangkut Polisi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved