Berita Blora
Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Blora Merupakan Janda, Sehari-hari Jualan Angkringan
Sosok wanita yang menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar hotel yang berada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, ternyata seorang janda.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA – Sosok wanita yang menjadi korban pembunuhan di sebuah kamar hotel yang berada di Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, ternyata seorang janda.
Wanita berinisial M ini diketahui sudah menjanda sekitar 15 tahunan.
Tak hanya itu, keseharian korban juga berjualan di angkringan di Blora kota.
"Jualan nasi, rica-rica, kopi, di angkringan. Buka pukul 07.00 WIB, habis maghrib tutup," kata ayah korban saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Kunden, Kecamatan Blora, Selasa (17/1/2023).
Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Wanita di Kamar Hotel di Tunjungan Blora, Pelaku Lari hingga Persawahan
Baca juga: Identitas Perempuan Tewas di Kamar Hotel di Blora Terungkap, Warga Kunden. Diduga Korban Pembunuhan
Bahkan, ayah korban juga selalu membantu korban saat mempersiapkan jualan angkringan.
Dia menambahkan, angkringan tutup dan tidak berjualan semenjak tiga pekan sebelum anaknya ditemukan tewas di sebuah kamar hotel.
"Malah, sampai isi angkringan aku minum sendiri kopi-kopinya," ungkap ayah korban.
"Sudah tiga pekan (korban) tidak pulang. Ditelepon, HP tidak aktif," terang ayah korban.
Dia mengatakan, korban meninggalkan rumah tanpa pamit.
"Kalau ada orang yang cari dia, ya saya gak tahu. Tidak pamit," ungkap ayah korban.
Baca juga: Sepakat! UMK Blora Naik 7,14 persen, Jadi Rp2 Juta Lebih
Baca juga: Banjir Todanan Blora Tewaskan Tiga Orang, Terseret Arus dan Tenggelam
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 323 hotel di Kecamatan Tunjungan, Blora.
Wanita berinisial M tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Terduga pelaku pembunuhan sempat terekam CCTV saat berupaya kabur dari hotel.
Korban menderita luka tusukan dan sayatan pisau dapur di leher kiri.
Saat ini, terduga pelaku berinisial JU telah ditangkap dan dimintai keterangan.
JU ditangkap tim gabungan dari Resmob Polres Blora dan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng. (*)