Imlek 2023

Hore! Pemerintah Putuskan 23 Januari 2023 sebagai Cuti Bersama Imlek

Pemerintah memutuskan tanggal 23 Januari sebagai cuti bersama nasional untuk Tahun Baru Imlek.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/KYRIE KIM
Ilustrasi Kalender. Pemerintah menetapkan 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Imlek. 

Juni

  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila.
  • 2 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE.
  • 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE.
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Baca juga: Sedang Hit di Cilacap. Di Tepinya Sungai Serayu, Restoran Tepi Sungai Ala Eropa

Baca juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Wonosobo, Kokuka Space Sajikan Pemandangan Pedesaan

Juli

  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Agustus

  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • September
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW.

Desember

  • 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal.
  • 26 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggal 23 Januari 2023 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama Imlek Menurut SKB 3 Menteri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved