Imlek 2023

Hore! Pemerintah Putuskan 23 Januari 2023 sebagai Cuti Bersama Imlek

Pemerintah memutuskan tanggal 23 Januari sebagai cuti bersama nasional untuk Tahun Baru Imlek.

Editor: rika irawati
UNSPLASH/KYRIE KIM
Ilustrasi Kalender. Pemerintah menetapkan 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Imlek. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah memutuskan tanggal 23 Januari sebagai cuti bersama nasional untuk Tahun Baru Imlek.

Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Menurut SKB Menteri tersebut, perayaan Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili pada tahun ini akan jatuh pada hari Minggu (22/1/2023).

Baca juga: Kelenteng Sam Poo Kong Semarang Gelar Pesta Imlek 3 Hari. Ada Atraksi Reog, Jatilan hingga Barongsai

Baca juga: Wow! Pesta Kembang Api 25 Menit Bakal Meriahkan Imlek di Solo. Catat Tanggalnya

Sementara, sehari setelahnya, tepatnya pada Senin (23/1/2023), ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Keputusan ini memberi angin segar bagi pekerja untuk mendapat tambahan hari libur.

Apalagi, selama Januari, hanya ada dua hari besar nasional.

Sayangnya, hari besar nasional itu jatuh pada hari Minggu, yakni Tahun Baru (1 Januari 2023) dan Imlek (22 Januari 2023).

Dengan penambahan cuti bersama itu, pemerintah menetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk 2023.

Baca juga: Dieng Banjarnegara Masih Berstatus Waspada, Ini Daftar Tempat Wisata yang Aman Dikunjungi

Baca juga: Tak Perlu ke Eropa, Hujan Salju Kini Bisa Dirasakan di Desa Wisata Lembah Asri Serang Purbalingga

Sehingga, total hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023 sebanyak 24 hari.

Berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama 2023:

Januari

  • 1 Januari (Minggu): Tahun Baru 2023 Masehi.
  • 22 Januari (Minggu): Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.
  • 23 Januari (Senin): Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Februari

  • 18 Februari (Sabtu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Maret

  • 22 Maret (Rabu): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.
  • 23 Maret (Kamis): Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

April

  • 7 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih.
  • 22 April (Sabtu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
  • 23 April (Minggu): Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
  • 21-26 April (Jumat-Rabu): Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.

Mei

  • 1 Mei (Senin): Hari Buruh.
  • 18 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih.

Juni

  • 1 Juni (Kamis): Hari Lahir Pancasila.
  • 2 Juni (Jumat): Cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE.
  • 4 Juni (Minggu): Hari Raya Waisak 2567 BE.
  • 29 Juni (Kamis): Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Baca juga: Sedang Hit di Cilacap. Di Tepinya Sungai Serayu, Restoran Tepi Sungai Ala Eropa

Baca juga: Rekomendasi Tempat Nongkrong Hits di Wonosobo, Kokuka Space Sajikan Pemandangan Pedesaan

Juli

  • 19 Juli (Rabu): Tahun Baru Islam 1445 Hijriah.

Agustus

  • 17 Agustus (Kamis): Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • September
  • 28 September (Kamis): Maulid Nabi Muhammad SAW.

Desember

  • 25 Desember (Senin): Hari Raya Natal.
  • 26 Desember (Selasa): Cuti bersama Hari Raya Natal.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggal 23 Januari 2023 Ditetapkan sebagai Cuti Bersama Imlek Menurut SKB 3 Menteri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved