Liga 2
Penghentian Liga 2 Memicu Polemik, Dirut PT LIB Ferry Paulus: Itu Kewenangan PSSI
Polemik terkait penghentian Liga 2 2022-2023 membuat PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi sepak bola tanah air, angkat bicara.
Selain itu, PT LIB mengaku memiliki keinginan untuk melanjutkan kompetisi Liga 2 2022-2023.
Mereka juga telah menyampaikan program kelanjutan kompetisi kepada Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada 12 Januari 2023.
Dalam kesempatan itu, PT LIB menyampaikan niat untuk melanjutkan Liga 2 2022-2023 dengan sistem home dan away mulai 1 Februari hingga 14 Mei 2023.
"Perlu ditegaskan, seperti yang tertuang dalam surat kami kepada PSSI tertanggal 20 Desember, bahwa LIB spiritnya adalah berencana melanjutkan kompetisi Liga 2 2022-2023 dengan format home and away," kata Ferry Paulus.
"Pada saat itu, proyeksi kami, setelah melakukan analisa dan perencanaan secara komprehensif, Liga 2 musim 2022-2023 akan dilanjutkan mulai tanggal 14 Januari 2023 hingga 16 April 2023 kemudian berkembang ke tanggal 24 Januari berakhir pada awal Mei 2023," ujar Ferry Paulus.
Baca juga: PSCS Cilacap Tanda Tangan Surat Penghentian Liga 2? CEO Hiu Selatan Singgung Surat Palsu
Baca juga: Setuju Liga 2 Dihentikan, Persekat Tegal: Dari Awal, Liga 1 Tak Ada Degradasi
"Kami berharap, klarifikasi ini dapat menjawab keresahan dan polemik di antara klub-klub Liga 2 dan masyarakat pada umumnya. Terima kasih," tutur Ferry Paulus menambahkan.
Dalam surat PT LIB kepada PSSI tanggal 20 Desember 2022 termuat tiga poin utama.
Di poin pertama, seperti yang sudah disebutkan, PT LIB berencana melanjutkan kompetisi Liga 2 2022-2023 dengan format kandang dan tandang.
Selanjutnya, di poin kedua, PT LIB menyebutkan, dua kesepakatan yang tercapai dalam owner's club meeting Liga 2 2022-2023.
Yang terakhir, poin ketiga, PT LIB mengutarakan ketidaksanggupannya untuk melanjutkan kompetisi Liga 2 2022-2023 dengan sistem bubble.
"Bahwa memperhatikan kondisi cash flow/keuangan LIB saat ini, kami tidak dapat melanjutkan kompetisi Liga 2 2022-2023 dengan sistem bubble karena akan ada peningkatan biaya yang besar," demikian bunyi poin 3 dalam surat resmi PT LIB kepada PSSI.
Di dalam surat itu, juga terdapat permohonan arahan dan petunjuk dari ketua umum PSSI terkait kelanjutan Liga 2 2022-2023. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi PT LIB soal Penghentian Liga 2: Lampirkan Kesepakatan Klub, Kewenangan di PSSI".
Baca juga: Suka Matematika? Berikut 10 Jurusan Kuliah yang Bisa Dipertimbangkan Sebelum Daftar SNPMB
Baca juga: Unik! Rokok Kretek Gupolo Kudus 100 Persen Terbuat dari Daun Talas, Harga Rp5000/Bungkus
Baca juga: Kampung Melayu Jadi Destinasi Wisata di Semarang, Bagian dari Kawasan Semarang Lama
Baca juga: Ratu Tisha Ramaikan Bursa Pimpinan PSSI. Bukan Sebagai Calon Ketua, Posisi Ini yang Diincarnya
liga 2 dihentikan
penghentian liga 2
dirut pt lib
PT LIB
Ferry Paulus
KLB PSSI
pssi klb
PSSI
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
PSIS Masuk Wilayah Timur, Berikut Daftar Peserta Liga 2 2025/2026 |
![]() |
---|
Tambah PSIS Semarang, Ini 4 Tim asal Jawa Tengah yang Berlaga di Liga 2 |
![]() |
---|
Pindah Markas, Tim Liga 2 Berganti Nama Jadi Kendal Tornado FC |
![]() |
---|
Format Baru Liga 2 Musim 2025-2026: Persekat-Persiku Bersaing Ketat Menuju Promosi Liga 1 |
![]() |
---|
Tornado FC Milik Ebes Anto Bermarkas di Semarang usai Promosi ke Liga 2? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.