Berita Banjarnegara

Kabur Setelah Tabrak Pelajar di Bawang Banjarnegara, Sopir Truk Asal Grobogan Ditangkap di Banyumas

Polres Banjarnegara menangkap warga Desa Lebak, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan pelajar.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Polres Banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers kasus tabrak lari siswi SMAN 1 Bawang Banjarnegara di mapolres setempat, Kamis (5/1/2023). Dalam kejadian ini, polisi menetapkan dan menangkap sopir truk berinisial PH sebagai tersangka. 

Lima jam setelah kejadian, truk dan pengemudinya diamankan.

Hendri mengatakan, atas kejadian tersebut, PH dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 UULAJ dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (*)

Baca juga: Pemain Baru PSIS Semarang Meru Kimura Beberkan Alasan Yang Buatnya Mantap Dipinjamkan RANS Nusantara

Baca juga: Banjir Brebes, Puluhan Kambing Milik Warga Mati, Sebagian Hanyut Terbawa Arus Banjir

Baca juga: Mahasiswi di Semarang Jadi Korban Penipuan Berkedok HaloBCA, Rugi Rp8 Juta. Begini Modusnya

Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Semarang-Grobogan di Demak, Jatuh saat Hindari Lubang Jalan

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved